Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gisel Anastasia dan Tyas Mirasih Diperiksa Polisi Terkait Kasus Carding

Hal tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukum keduanya, Toddy Lagabuana, terkait pemeriksaan Gisel dan Tyas sebagai saksi.

"Iya (pemeriksaan) ini saya lagi mendampingi," kata Toddy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3/2020).

Toddy mengatakan, Tyas dan Giseltak mengetahui mengapa nama mereka bisa sampai terseret kasus tersebut.

"Oh, dia enggak tahu sampai bisa keseret. Ini kami dengarkan dulu nih pemeriksaannya gimana. Nanti kalau sudah diperiksa baru deh dijelaskan," ungkapnya.

Toddy menambahkan, Tyas dan Gisel akan tetap koperatif meskipun aktivitas pekerjaannya terganggu.

"Oh, pasti keganggu (pekerjaan). Cuma kan sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil ya datang," ucapnya.

Adapun kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020 lalu.

Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.

Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel. Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah. Voucer itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Ketiganya dijerat Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Sebelum Gisella dan Tyas Mirasih dipanggil menjadi saksi untuk kasus tersebut, Awkarin dan Ruth Stefanie sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (5/3/2020).

Namun, Awkarin enggan berkomentar terkait kasus tersebut. Sedangkan Ruth mengaku tak tahu terkait kasus itu dan tak mengenal para pelaku.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/06/152109866/gisel-anastasia-dan-tyas-mirasih-diperiksa-polisi-terkait-kasus-carding

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke