Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkas Perkara Lengkap, Nikita Mirzani Segera Dipanggil Awal 2020

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, mengatakan bahwa berkas kasus tersebut telah lengkap alias P21 dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk berkas perkaranya, saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kami serahkan ke kejaksaan," kata Andi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (16/12/2019).

Karena itu, agenda pemanggilan Nikita Mirzani untuk diserahkan ke kejaksaan akan dilakukan pada awal 2020.

"Kami agendakan sekitar awal tahun (2020 untuk pemanggilan Nikita). Iya, iya (minggu pertama di awal tahun),” ujar Andi.

Nikita Mirzan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan pada aktris sensasional tersebut.

Andi menambahkan, saat itu Nikita baru saja melahirkan.

“Iya, kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif mengikuti proses,” ujarnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/16/175848466/berkas-perkara-lengkap-nikita-mirzani-segera-dipanggil-awal-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke