Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif PPN Pembelian Rumah Bisa Naikkan Daya Beli Properti di Akhir Tahun

Kompas.com - 09/12/2023, 19:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang properti Agung Podomoro mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan stimulus bagi sektor properti nasional melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk hunian hingga harga Rp 5 miliar.

Agung Podomoro optimistis insentif pajak tersebut dapat meningkatkan penyerapan properti sampai akhir tahun ini.

Corporate Marketing Director Agung Podomoro Agung Wirajaya menjelaskan, tren permintaan sektor properti nasional pada akhir tahun biasanya cenderung stagnan. Pada saat itu masyarakat lebih banyak mengalokasikan anggarannya untuk biaya libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Membeli Rumah?

Ilustrasi membeli rumah. Dok. Freepik Ilustrasi membeli rumah.

Namun, insentif PPN DTP diharapkan dapat menaikkan daya beli properti oleh masyarakat hingga penghujung tahun 2023. Apalagi pemerintah juga sudah memberikan stimulus lain seperti Down Payment alias DP nol persen.

“Banyaknya insentif yang diberikan pemerintah ini menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk segera mengeksekusi rencana membeli properti. Jika menunggu tahun berganti risikonya harga bisa berubah, begitu juga dengan pembiayaan dari perbankan. Selagi banyak insentif dan bunga KPR sangat rendah, ini adalah waktu terbaik membeli properti,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/12/2023).

Pemerintah telah mengesahkan insentif PPN DTP melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 per 21 November 2023.

Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian properti hingga harga Rp 5 miliar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com