Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2021, 16:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda yang memiliki mobil pribadi pasti kerap mempunyai ban-ban bekas yang sudah tidak bisa dipakai lagi. Daripada membuang ban bekas tersebut, lebih baik digunakan ulang sebagai pot tanaman.

Dengan demikian, ban bekas tersebut tidak hanya menjadi sampah, namun juga bisa mempercantik pekarangan rumah Anda.

Carilah ban kecil yang fleksibel dan ikuti cara membuatnya berikut ini, seperti dikutip dari Better Homes & Gardens Australia, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Letakkan Arang di Pot Tanaman Hias Indoor, Ini Manfaatnya

Bahan-bahan yang dibutuhkan

  • Ban bekas
  • Kain geotekstil
  • Media tanam
  • Tanaman yang akan ditempatkan di pot
  • Kapur
  • Pisau serbaguna
  • Gergaji ukir dengan pisau pemotong logam
  • Bor dan mata bor
  • Sekrup

Baca juga: 4 Tanaman Sayur yang Dapat Ditanam di Dalam Pot

Cara pembuatan

Dengan menggunakan kapur, buat garis bergelombang di sekeliling tepi atas ban.

Buat sayatan kecil sejajar dengan pisau utilitas. Masukkan pisau gergaji ukir dan potong sepanjang garis.

Taruh potongan ke satu sisi, ini akan membentuk dasar pot tanaman.

Letakkan ban di tanah dan balikkan dengan menahan di tempat dengan kaki dan perlahan balikkan tepinya.

 

Tempatkan ban terbalik di atas alas. Garis bawah dengan kain geotekstil, pastikan pas atau dipotong agar pas, sesuai kebutuhan.

Kencangkan lapisan ke tepi dan alas ban dengan sekrup.

Posisikan di lokasi yang diinginkan di halaman atau pekarangan rumah. Isi bagian dalam ban dengan media tanam dan tanaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com