JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas sepakat menjalin kemitraan.
Melalui kemitraan tersebut, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan rumah telah menjadi kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat Indonesia terutama di tengah kondisi pandemi saat ini.
Langkah sinergi bersama BTN dan Perumnas tersebut, lanjutnya, menjadi wujud komitmen BP Tapera untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.
Adi menjelaskan dengan hadirnya kolaborasi tersebut, BP Tapera bersama BTN dan Perumnas akan segera mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat.
“Pada Proyek Inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera, yakni para ASN, ” tutur Adi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, pihaknya berinovasi untuk menghadirkan produk KPR Tapera sehingga mempercepat pencapaian target besar tersebut.
“Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Selain penyaluran KPR Tapera, BTN siap berinovasi untuk terus berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat pemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia,” ujar Haru.
KPR Tapera, jelas Haru, menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp 4 juta-Rp 6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6 juta-Rp 8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kemudian, belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp 112 juta hingga Rp 292 juta.
Perumnas pun turut menyambut baik sinergi Proyek Inisisasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat dari BP Tapera.
“Inisiasi ini sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah. Hal ini terbukti bahwa target pembangunan rumah subsidi sepanjang tahun 2021 meningkat menjadi sekitar 30 persen dari total unit hunian terbangun," ungkap Budi Saddewa Soediro, Direktur Utama Perum Perumnas.
https://www.kompas.com/homey/read/2021/05/20/124429276/percepat-kebutuhan-rumah-tapera-btn-dan-perumnas-berkolaborasi