MOSKWA, KOMPAS.com - Rusia pada Senin (20/3/2023) membalas tindakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat penangkapan Presiden Vladimir Putin, dengan menyeret jaksa Karim Khan ke penyelidikan kriminal.
Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu pada Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin terkait kejahatan perang memindahkan anak-anak dari Ukraina secara tidak sah.
"Komite Investigasi Rusia membuka kasus pidana terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Ahmad Khan (dan beberapa hakim ICC)," kata Komite Investigasi,dikutip dari kantor berita AFP.
Baca juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Konsekuensinya
Rusia menambahkan, pembukaan kasus ini berdasarkan keputusan ICC hendak menangkap Putin yang mereka nilai melanggar hukum.
Khan sedang diselidiki atas dasar "penuntutan pidana terhadap seseorang yang diketahui tidak bersalah... dan persiapan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional," demikian bunyi pernyataan dari Komite Investigasi.
Baca juga:
Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak yaitu Maria Lvova-Belova atas tuduhan serupa.
Moskwa menolak surat perintah itu dan menyebutnya tidak berlaku.
Menurut klaim Kyiv, lebih dari 16.000 anak-anak Ukraina dideportasi ke Rusia sejak invasi pada 24 Februari 2022. Banyak di antara mereka diduga ditempatkan di institusi dan panti asuhan.
Baca juga: Kata Pengamat soal Konsekuensi Surat Perintah Penangkapan Putin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.