Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.100 WNI Pupus Harapan Bekerja di Perkebunan Inggris Tahun Ini

Kompas.com - 11/03/2023, 13:14 WIB
BBC News Indonesia,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

Pencabutan terjadi menyusul keluhan adanya beban biaya penempatan besar yang dikenakan kepada pekerja dari Indonesia dan Nepal sampai mereka terlilit utang. Di samping itu ada pula kasus pekerja kabur dan mencari suaka.

Pekerja kedua negara didatangkan oleh AG Recruitment, dan sama dengan PMI, banyak dari pekerja Nepal tidak pulang usai kontrak dan mencari suaka, bahkan jumlahnya lebih besar lagi.

Baca juga: Derita Ratusan WNI Pemetik Buah di Inggris, Terbelit Utang Kini Berjuang Cari Bantuan Diplomatik

Ditambahkan Gareth Hughes, karena baru mendapat lisensi maka website konsorsiumnya belum rampung sehingga data tentang negara mana saja yang menjadi tujuan perekrutan belum tersedia sampai akhir pekan ini atau pekan depan.

"Tapi yang jelas, kami tidak berniat merekrut dari Indonesia saat ini. Situasi itu mungkin bisa berubah di masa yang akan datang," kata Gareth Hughes pada Senin (6/3/2023).

Di luar enam agen penyedia tenaga kerja untuk sektor perkebunan, ada dua penyedia tenaga kerja musiman yang mengkhususkan diri pada sektor peternakan unggas.

Mereka adalah RE Recruitment dan Pro-Force yang juga merangkap sebagai pemegang lisensi operator pekerja musiman sektor hortikultura. Dalam situsnya, RE Recruitment mengatakan rekrutmen dilakukan oleh timnya di Rumania.

Masa kerja di sektor peternakan unggas lebih singkat dibanding perkebunan karena hanya diperlukan menjelang hari besar Natal dan tahun baru, mulai Oktober hingga Desember.

Lampu hijau dari pemerintah Indonesia

Keputusan seluruh operator skema pekerja musiman yang tidak mencakup TKI ini membuat PT Al Zubara selaku pihak yang menangani perekrutan di Indonesia, tidak mempunyai mitra bisnis untuk tahap sekarang.

Padahal perusahaan tersebut mengaku telah melakukan pembenahan. Penataan antara lain menyangkut pemangkasan rantai percaloan.

Semakin panjang rantai percaloan, maka biaya yang ditanggung calon pekerja semakin membengkak pula.

"Berkaitan dengan kelanjutan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia, kami telah mendapatkan surat dari pemerintah tentang penempatan kembali pekerja seasonal worker (SW) di Inggris. Kami lagi mempersiapkan persyaratan salah satunya memiliki lisensi GLAA," kata Direktur PT AMI, Yulia Guyeni pada Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: Pemetik Buah Asal Indonesia di Australia Merasa Upah per Jam Lebih Manusiawi

GLAA adalah badan yang menangani buruh dan pelanggaran hak-hak buruh. GLAA inilah yang mengeluarkan izin dan kemudian mengawasi seluruh perusahaan perekrutan, termasuk operator pekerja musiman.

Kepada BBC News Indonesia, Yulia Guyeni lebih lanjut mengatakan, "Banyaknya pekerja migran Nepal yang melarikan diri salah satu penyebab agency kami AG Recruitment distop sementara sampai waktu yang belum bisa ditentukan dan banyak pekerja migran yang mengajukan suaka. Untuk itu kami lagi berupaya untuk mengadakan kerja sama dengan agency lain salah satunya Ethero".

Keterangan tersebut diberikan dua hari sebelum kami mendapat kepastian dari Ethero. Dan, sebagaimana dikatakan direktur pelaksana Ethero Gareth Hughes, Indonesia tidak menjadi tujuan perekrutan, setidaknya sekarang.

"Pada saat ini kami tidak pernah melakukan negosiasi dengan siapapun dari Indonesia," ucap Gareth Hughes kembali menegaskan.

Sementara itu, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI (P2MI) Kementerian Ketenagakerjaan, Rendra Setiawan, mengatakan pengiriman kembali TKI ke Inggris sebenarnya telah mendapat lampu hijau dari pemerintah. Ini terbukti dengan dikeluarkannya surat edaran Kemnaker tertanggal 22 Februari 2023.

"Bisa dilanjutkan sepanjang P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) memenuhi persyaratan sesuai surat edaran Kemnaker," kata diapada Senin (6/3).

Di antara persyaratan yang dicantumkan dalam surat edaran adalah perusahaan penempatan pekerja yang akan mengirim PMI ke Inggris wajib memiliki perjanjian dengan mitra usaha di negara itu yang telah memiliki izin dari Gangmasters Labour Abuse Authority dan juga lisensi sebagai operator skema pekerja musiman.

Sejauh ini belum ada satu pun perusahaan Indonesia yang memegang sendiri lisensi GLAA, walau tadi dikatakan oleh Yulia Guyeni bahwa pihaknya sedang mengurusnya. Proses pengurusan biasanya memakan waktu lebih dari tiga bulan.

Spesialis hak-hak pekerja migran asal Inggris, Andy Hall menyebut, ketiadaan izin itu sendiri menimbulkan kekhawatiran mendalam di antara pihak-pihak terkait di Inggris, mulai dari perusahaan perekrut, perkebunan, supermarket hingga otorita resmi.

"Jika tidak ada agen yang mengantongi lisensi GLAA di Indonesia, siapa yang akan melakukan pemantauan? Tidak ada akuntabilitas dan tidak ada aturan hukum di Indonesia. Itulah yang ada di benak pikiran setiap orang sekarang. Saya pikir, itu terlalu berisiko tinggi bagi mereka," jelasnya.

Baca juga: Curhat Pemetik Buah Asing di Australia: Seperti Perbudakan Modern

Mengingat banyak kasus PMI yang terpaksa meminjam uang dalam jumlah besar, menggadaikan sertifikat tanah atau menjual aset untuk membiayai keberangkatan mereka dalam pengiriman tahun pertama, pihak-pihak terkait di Inggris khawatir para pekerja rentan dimanfaatkan.

"Dalam sistem di Inggris, itu sangat berisiko menyebabkan korupsi dan ada masalah tata kelola pada orang-orang yang semestinya tidak dilibatkan," tambah Andy Hall.

Pekerja kebingungan dan putus harapan

Keputusan keenam perusahaan Inggris yang mempunyai izin mendatangkan pekerja asing dalam skema visa pekerja musiman sektor perkebunan untuk tidak mengambil tenaga kerja dari Indonesia membuat banyak PMI kebingungan.

Padahal sebagian dari mereka telah menerima panggilan dari perusahaan perkebunan yang mempekerjakan mereka pada musim panen 2022.

"Bingung, mau bagaimana lagi? Kalau dibilang rugi, ya rugi karena biaya sudah terlalu mahal," kata Candra Septiana, salah seorang PMI yang telah menerima panggilan dari pihak perkebunannya di dekat kota Norwich, sekitar 158 km dari London.

Tanpa agen resmi di Inggris, Candra tetap tidak bisa bekerja kendati sudah ditawari lowongan di perkebunan.

Di perkebunan itu, Candra bertugas sebagai tenaga kebersihan di fasilitas-fasilitas yang ada dan mengaku menikmati bekerja di sana.

Sebagai bagian dari kontrak dua tahun dengan PT Al Zubara, Candra berharap tetap dapat diberangkatkan walaupun berbeda negara tujuan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com