Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Indonesia Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Polwan Malaysia

Kompas.com - 26/02/2023, 14:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Seorang pria asal Indonesia berusia 58 tahun ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap polisi wanita (polwan) Malaysia.

Dilansir dari The Star, Minggu (26/2/2023), peristiwa tersebut terjadi di sebuah food court di Lembah Keramat, Ampang Jaya, Selangor, Malaysia pada Kamis (23/2/2023).

Seorang perwira kepolisian Ampang Jaya, Mohamad Farouk Eshak, menyampaikan bahwa polwan tersebut berusia 30 tahun.

Baca juga: Malaysia Tangkap 7 WNI dalam Kasus Serentetan Pembobolan Mobil

Polwan itu berada di food court untuk membeli makanan sekitar pukul 10.55. Tiba-tiba, dia merasakan seorang pria merabanya dia dari belakang.

“Dia (polwan) mengkonfrontasi pria Indonesia itu tapi pria itu menyangkalnya,” kata Farouk.

Farouk menuturkan, pria tersebut sedang sarapan bersama istrinya ketika peristiwa itu terjadi. Dia malah balik menyalahkan polwan.

Baca juga: Lagi, Malaysia Tangkap WNI Ilegal, Kini Jumlahnya 63 Orang di Bintulu

“Sebaliknya, tersangka yang sedang sarapan bersama istrinya justru menyalahkan polisi yang berdiri di tempat sempit,” cakap Farouk.

Setelah kejadian tersebut, polisi lain dihubungi dan menuju ke tempat kejadian. Dia langsung menangkap tersangka sekitar pukul 12.45 pada hari yang sama.

“Tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Farouk.

Baca juga: Lagi, Malaysia Tahan Warga Indonesia yang Datang Tanpa Dokumen Resmi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Iseng Beli Lotre Saat Mampir Minum di Toserba, Wanita Ini Menangi Rp 16 Miliar

Iseng Beli Lotre Saat Mampir Minum di Toserba, Wanita Ini Menangi Rp 16 Miliar

Global
UU Siber Nigeria Dijadikan Alat untuk Bungkam Suara Kritis

UU Siber Nigeria Dijadikan Alat untuk Bungkam Suara Kritis

Internasional
Wali Kota Paris Kecam Macron karena Gelar Pemilu Sebelum Olimpiade

Wali Kota Paris Kecam Macron karena Gelar Pemilu Sebelum Olimpiade

Global
Di Pristina Kosovo, Warga Dibayar Rp 900.000 Per Bulan jika Mau Adopsi Anjing, Tuai Pro-Kontra

Di Pristina Kosovo, Warga Dibayar Rp 900.000 Per Bulan jika Mau Adopsi Anjing, Tuai Pro-Kontra

Global
Jet Tempur Su-34 Rusia Jatuh Saat Latihan, 2 Orang Tewas

Jet Tempur Su-34 Rusia Jatuh Saat Latihan, 2 Orang Tewas

Global
Peneliti: Air Beku Terdeteksi di Gunung Tertinggi Planet Mars

Peneliti: Air Beku Terdeteksi di Gunung Tertinggi Planet Mars

Global
Penelitian Terbaru, Gajah Ternyata Sebut Nama Saat Panggil Sesamanya

Penelitian Terbaru, Gajah Ternyata Sebut Nama Saat Panggil Sesamanya

Global
Nasib Pilu PRT Indonesia di Malaysia, Dikunci di Balkon Setiap Habis Kerja dan Tak Digaji...

Nasib Pilu PRT Indonesia di Malaysia, Dikunci di Balkon Setiap Habis Kerja dan Tak Digaji...

Global
Cara Unik Korea Selatan Balas Balon Sampah Korea Utara

Cara Unik Korea Selatan Balas Balon Sampah Korea Utara

Global
Pasukan Israel Menyamar di Truk Bantuan untuk Selamatkan Sandera di Nuseirat, Tuai Kecaman

Pasukan Israel Menyamar di Truk Bantuan untuk Selamatkan Sandera di Nuseirat, Tuai Kecaman

Global
Apple Luncurkan Integrasi AI Apple Intelligence, Seberapa Canggih?

Apple Luncurkan Integrasi AI Apple Intelligence, Seberapa Canggih?

Global
Rangkuman Hari Ke-838 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Klaim Kemajuan Perang | Penembakan Lukai 7 Orang

Rangkuman Hari Ke-838 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Klaim Kemajuan Perang | Penembakan Lukai 7 Orang

Global
Bagaimana Operasi Penyelamatan 4 Sandera Israel di Gaza Berlangsung?

Bagaimana Operasi Penyelamatan 4 Sandera Israel di Gaza Berlangsung?

Internasional
UPDATE Singapore Airlines Turbulensi: Korban Luka Ringan Diberi Kompensasi Rp 162 Juta

UPDATE Singapore Airlines Turbulensi: Korban Luka Ringan Diberi Kompensasi Rp 162 Juta

Global
Israel Terapkan UU Wajib Militer bagi Golongan Ini

Israel Terapkan UU Wajib Militer bagi Golongan Ini

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com