Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 100 Pulau di Kepulauan Widi Dimulai Minggu Depan, Indonesia Bisa Hadapi Masalah Lingkungan?

Kompas.com - 01/12/2022, 21:02 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana lelang hak pengembangan kepulauan Widi, yang mencakup lebih dari 100 pulau tropis, tetap berlanjut dan akan dimulai minggu depan.

Hal ini pun memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan, pada apa yang oleh Sotheby (perusahan lelang AS) dalam iklannya digambarkan sebagai “salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di Bumi.”

Cagar Alam Kepulauan Widi yang tidak berpenghuni berbasis di zona perlindungan laut di kawasan "Segitiga Karang" di Indonesia timur.

Wilayah konservasi itu dilaporkan akan dilelang melalui Sotheby’s Concierge Auctions di New York mulai 8-14 Desember.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Kepulauan Widi di Maluku Utara Akan Dilelang | Alasan Domba di China Berjalan Melingkar

Berdasarkan hukum Indonesia, penjualan pulau kepada non-Indonesia dilarang sehingga pembeli akan menawar untuk saham PT Leadership Islands Indonesia (PT LII).

Badan usaha kategori Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut memiliki lisensi hak untuk mengembangkan resort ramah lingkungan dan properti hunian mewah di cagar alam itu.

Lelang tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa konservasionis, yang menilai pembangunan tersebut dapat memutus akses komunitas lokal dan mengancam ekosistemnya.

Ekosistem kepulauan Widi terdiri dari hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau, dan terumbu karang yang merupakan rumah bagi kehidupan laut yang luas.

Dampak sosial vs lingkungan

Mohamad Abdi Suhufan, koordinator nasional di Destructive Fishing Watch Indonesia, meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki lelang tersebut karena telah menimbulkan “kontroversi dan menarik perhatian publik Indonesia”.

Menurutnya, meskipun pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan “berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi”.

Baca juga: 4 Nelayan Indonesia Didenda Ratusan Juta di Australia, Punya Sirip Hiu di Kapal

“Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” ungkapnya sebagaimana dilansir Guardian pada Rabu (30/11/2022).

Lebih lanjut menurutnya, dampak sosial dari rencana ini akan melampaui manfaat lingkungan yang diharapkan tercipta.

“Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. (Seharusnya) Tidak boleh ada peraturan yang diubah untuk meloloskan rencana ini (menarik investasi).”

Ahli lingkungan lokal Iwan Sofiawan berkata: “Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata? Dan bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?”

Tujuan pelelangan menurut Sotheby

Tersebar lebih dari 10.000 hektar (25.000 hektar) timur laut Bali, perwakilan Sotheby menggambarkan pulau-pulau di Kepulauan Widi sebagai “salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di Bumi.”

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com