PYONGYANG, KOMPAS.com - Korea Utara telah memerintahkan penguncian nasional yang ketat setelah mengkonfirmasi infeksi resmi pertama Covid-19.
Dilansir BBC, media pemerintah telah melaporkan wabah Omicron di ibu kota Pyongyang tetapi tidak menyebutkan jumlah kasus.
KCNA mengatakan itu adalah "insiden darurat terbesar" yang melanggar "garis depan karantina" negara itu.
Baca juga: AS Bentrok dengan China dan Rusia di Dewan Keamanan PBB Soal Korea Utara
Pemimpin Korut Kim Jong Un disebut sedang dalam pembicaraan darurat untuk mempersiapkan tanggapan negara.
Namun pengamat meyakini virus tersebut sudah lama hadir di sana.
Mereka mengatakan 25 juta penduduk negara itu rentan karena Korea Utara menolak mengelola program vaksin Covid-19.
Bahkan Korut juga menolak tawaran dari komunitas internasional untuk memasok jutaan suntikan AstraZeneca dan Sinovac buatan China tahun lalu.
Ada juga kekhawatiran tentang sistem perawatan kesehatan Korea Utara yang miskin.
Baca juga: Korea Utara Konfirmasi Kasus Covid-19 untuk Pertama Kalinya
Cara utama Korea Utara untuk memerangi Covid adalah dengan menutup perbatasan luar negerinya.
Korut pun jadi salah satu negara pertama yang melakukannya pada Januari 2020.
Tetapi ini juga telah menghentikan pasokan penting memasuki negara itu, yang telah menyebabkan kekurangan pangan dan ekonomi yang melemah.
Pada hari Kamis (12/5/2022) KCNA mengatakan Kim telah memerintahkan pengendalian virus "darurat maksimum".
Ini tampaknya mencakup perintah untuk penguncian lokal dan pembatasan berkumpul di tempat kerja.
Outlet berita Korea Utara menambahkan bahwa kasus pertama varian Omicron dilaporkan terdeteksi di ibu kota empat hari lalu.
Warga di beberapa daerah Pyongyang telah dikunci setidaknya selama dua hari sebelum pengumuman terbaru, menurut NK News, sebuah situs pemantauan yang berbasis di Seoul.
Baca juga: Resmi Dilantik, Presiden Baru Korea Selatan Tawarkan Imbalan Denuklirisasi ke Korea Utara