KANSAS CITY, KOMPAS.com - Hakim di negara bagian Missouri, Amerika Serikat (AS), pada Selasa (23/11/2021) memerintahkan pembebasan segera seorang pria kulit hitam yang menghabiskan 43 tahun penjara, karena tiga pembunuhan yang tidak dilakukannya.
Kevin Strickland (62) dihukum oleh juri kulit putih pada 1979 atas pembunuhan di Kansas City, Missouri, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Strickland dengan tegas menyatakan dia tidak bersalah, dan Kantor Kejaksaan Jackson County awal tahun ini setuju bahwa dia salah dihukum.
Baca juga: Korban Salah Tangkap Dikira Pembunuh Jamal Khashoggi Ungkap Mengerikannya Penjara Perancis
Setelah meninjau kasus tersebut, Hakim James Welsh memerintahkan pembebasan segera Strickland pada 23 November 2021.
Pembebasan Strickland setelah 43 tahun di balik jeruji besi menjadikannya salah satu narapidana terlama di Amerika Serikat yang salah dihukum, menurut National Registry of Exonerations yang dikelola oleh beberapa sekolah hukum AS.
Strickland dihukum setelah sidang kedua - yang pertama dibatalkan - atas pembunuhan 25 April 1978 terhadap tiga orang yang diikat dan ditembak.
Satu-satunya yang selamat, Cynthia Douglas, mengidentifikasi Strickland sebagai salah satu dari empat pria yang melakukan penembakan, tetapi kemudian menarik kesaksiannya.
Sebanyak dua dari para pria yang dihukum karena pembunuhan itu mengatakan, Strickland tidak terlibat dan mengidentifikasi dua pria lain yang ikut ambil bagian.