Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah bagi Jemaah Indonesia Dibuka Arab Saudi, Beberapa Hal yang Perlu Anda Ketahui

Kompas.com - 11/10/2021, 21:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah umrah asal Indonesia, dianggap sebagai "angin segar" bagi penyelenggara haji dan umrah.

Saat ini, pemerintah Indonesia dan Saudi dalam tahap akhir pembahasan prosedur serta persyaratan kesehatan dalam pelaksanaan umrah.

Sejumlah hal masih menjadi kendala, antara lain jenis vaksin, sertifikat vaksin, standarisasi tes PCR, serta kewajiban karantina lima hari bagi jemaah yang tak memenuhi persyaratan kesehatan.

Baca juga: Umrah Dibuka untuk Indonesia, Jemaah yang Tertunda Keberangkatannya Jadi Prioritas

Sementara, epidemiolog mengingatkan pelaksanaan umrah menjadi uji coba bagi kredibilitas pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pelaksanaan umrah jemaah asal Indonesia, yang sudah dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi.

Apa tanggapan calon jemaah dan penyelenggara umrah?

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur, menyebut dibukanya kembali pintu umrah bagi jemaah dari Indonesia sebagai "angin segar".

"Ini adalah berita yang menggembirakan, angin segar bagi kami selaku penyelenggara, untuk bisa kembali melakukan usahanya yang telah tertunda akibat pandemi semenjak 27 Februari 2020 yang lalu, atau hampir dua tahun," ujar Firman.

Senada, calon jemaah umrah, Feby Joko Priharto menyambut "kabar yang menggembirakan" dari pemerintah Arab Saudi yang kembali membuka pintu bagi jemaah umrah Indonesia.

Baca juga: Kemenag Minta Penyelenggara Ibadah Umrah Persiapkan Keberangkatan Jemaah

"Ini menjadi suatu harapan buat kita untuk tentunya dapat melakukan ibadah di tanah haram, kami menyambut baik itu dan harapan kami tentu ini dapat direalisasikan dalam waktu-waktu dekat ini," ujar Feby kepada BBC News Indonesia.

Ia mengatakan, setelah menunaikan ibadah haji pada 2019, ia berniat untuk melakukan umrah pada 2020.

Namun rencana itu urung terlaksana karena pandemi Covid-19.

"Kita memang belum melakukan pendaftaran ulang, dan harapan kita memang apabila ini sudah ada kabar baik, kami tentu ingin sekali mendaftar kembali sebagai salah satu jemaah umrah," katanya.

Kapan ibadah umrah bisa dilakukan?

Meski belum ada kepastian terkait kapan umrah bisa dilaksanakan kembali, Konsul haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Endang Jumali, memperkirakan ibadah umrah bisa dilaksanakan mulai November 2021, sama seperti pelaksanaan umrah tahun sebelumnya.

Baca juga: Jemaah Asal Indonesia Diizinkan Umrah, Apakah Ada Penyesuaian Tarif?

"Kalau kita merujuk pengalaman tahun kemarin, jemaah kita masuk [ke Arab Saudi] 4 November, jadi mudah-mudahan di bulan November sudah ada kejelasan. Paling tidak sama seperti 2020," ujar Endang ketika dihubungi melalui sambungan telpon Senin (11/10).

Kendati begitu, ia mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan umrah dari Indonesia sebab kedua negara masih melakukan pembahasan untuk meminimalisasi kendala yang mengganjal jemaah dari Indonesia.

"Jadi saat ini secara detail juknis terkait kapan dibuka berapa jumlahnya, hal yang tak kalah penting terkait vaksin dan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakkalna, ini belum clear sampai saat ini," jelasnya.

Apakah perlu vaksin booster?

Seperti dikatakan Endang, vaksinasi menjadi hal teknis yang dibahas dalam pelaksaan ibadah umrah.

Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur mengungkapkan mayoritas penduduk Indonesia masih menggunakan vaksin Sinovac yang belum termasuk dalam empat vaksin yang direkomendasikan oleh pemerintah Saudi.

Baca juga: Jemaah Indonesia Bisa Kembali Umrah, Cek Syarat dan Ketentuannya

"Tampaknya vaksin booster menjadi sebuah keniscayaan tambahan persyaratan jika menggunakan vaksinasi yang berbeda dari yang ditentukan oleh Saudi Arabia," ungkap Firman.

Kewajiban vaksin booster, disebut oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali sebagai "salah satu kendala penting".

Sebab, kata Endang, jika merujuk surat edaran Kementerian Haji Arab Saudi tertanggal 25 Juli 2021, hanya ada empat jenis vaksin yang jenis masuk, yakni Pfizer, Moderna, Aztra Zeneca dan Johnson & Johnson.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com