BEIJING, KOMPAS.com – Mantan Wakil Menteri Keamanan Publik China Sun Lijun dipecat dari jabatannya dan dikeluarkan dari Partai Komunis karena korupsi.
Hal tersebut diumumkan badan anti-korupsi China, Central Commission for Discipline Inspection (CCDI), pada Kamis (30/9/2021).
Sun adalah pejabat yang mengawasi keamanan di Hong Kong selama kerusuhan yang berlangsung selama berbulan-bulan di sana. Dia telah diselidiki sejak tahun lalu.
Baca juga: Junta Myanmar Adili Aung San Suu Kyi atas Kasus Korupsi Mulai 1 Oktober
CCDI mengatakan, pria berusia 52 tahun itu menerima sejumlah besar barang berharga dan membagikan pekerjaan kepada kroni-kroninya di antara serangkaian pelanggaran yang dia lakukan.
CCDI menambahkan, ambisi politik Sun juga sangat melambung sebagaimana dilansir AFP.
Badan tersebut juga menuduh Sun memalsukan dan menyebarkan desas-desus politik dan menunjukkan persetujuan lahiriah tetapi batinnya menentang.
Baca juga: Haim Geron, Saksi Kasus Korupsi Mantan PM Israel Benjamin Netanyahu, Tewas dalam Kecelakaan Pesawat
Dia juga dituding menyimpan dokumen rahasia, melarikan diri dari tugasnya dalam memerangi pandemi, dan menyewa pekerja seks.
Melansir AFP, Sun pernah ditunjuk sebagai Direktur Kantor Hong Kong, Makau, dan Taiwan di bawah Kementerian Keamanan Publik China pada Desember 2017.
Hong Kong diguncang oleh aksi protes pro-demokrasi yang meluas dan terkadang disertai kekerasan pada 2019.
Baca juga: Baru Menjabat, Presiden Zambia Kaget Kas Negara “Kosong” karena Korupsi Besar-besaran
Kondisi tersebut mendorong China mengebut penerapan undang-undang keamanan nasional pada 2020 untuk Hong Kong menerapkan tindakan keras di sana.
Dengan kasus terbaru yang menjerat Sun, dia kini menjadi salah satu di antara makin banyaknya kader Partai Komunis yang terperangkap dalam kampanye anti-korupsi Presiden Xi Jinping.
Menurut para kritikus, kampanye tersebut juga berfungsi sebagai cara untuk menyingkirkan musuh-musuh politik Xi Jinping.
CCDI pada Kamis mengatakan, Sun akan menghadapi penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Mantan Pejabat Anti-korupsi China Terancam Hukuman Mati karena Dituduh Terima Suap Rp 1 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.