Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penamparan Presiden Perancis Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/06/2021, 19:56 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Pria pelaku penamparan Presiden Perancis Emmanuel Macron terancam hukuman 3 tahun penjara.

Pria bernama Damien T telah ditahan sejak insiden penamparan pada Selasa (8/6/2021) dan diperkirakan akan dihukum karena dakwaan menyerang tokoh masyarakat.

Ancaman hukuman pelaku penamparan Presiden Perancis itu disampaikan hakim saat Damien pertama kali hadir di pengadilan di kota selatan Valence pada Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Riwayat Kontroversi Macron: Dari Hina Agama sampai Lindungi Pemerkosa

Melansir AFP pada Kamis (10/6/2021), dakwaan menyerang tokoh masyarakat memiliki hukuman maksimal 3 tahun penjara dan denda 45.000 euro (Rp 780,3 juta).

Namun, pengadilan tetap akan mempertimbangkan catatan kriminal pelaku dan ungkapan penyesalan atas insiden Presiden Perancis ditampar itu.

"Dia berpendapat bahwa ia bertindak secara naluriah dan tanpa berpikir untuk mengungkapkan kekesalannya," sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan setempat pada Rabu (9/6/2021) malam waktu setempat.

Teman-teman Damien T menggambarkan kepribadiannya sehari-hari cenderung pemalu dan pendiam.

Baca juga: Tak Hanya Ditampar, Macron Juga Sering Alami Insiden Memalukan Lainnya

Namun kepada penyidik, ia mengungkapkan bahwa dirinya adalah simpatisan dari gerakan unjuk rasa anti-pemerintah atau yang disebut "rompi kuning".

Pelaku penamparan Presiden Perancis tersebut memiliki orientasi politik cenderung ke kanan atau kanan jauh, tanpa memiliki afiliasi partai politik.

Penduduk desa Saint-Villier yang berambut panjang dan belum memiliki profesi tetap ini, sangat menyukai sejarah abad pertengahan dan seni bela diri.

Ia meneriakkan slogan royalis lama saat menampar Presiden Perancis Macron.

Baca juga: Buku Hitler dan Senjata Ditemukan di Rumah Pelaku Penamparan Presiden Perancis


Temannya yang bernama Arthur C, ditangkap juga pada saat yang sama pada Selasa (8/6/2021), setelah merekam aksi penamparan itu.

Namun, jaksa mengatakan bahwa ia tidak akan didakwa atas insiden tersebut.

Macron mengabaikan serangan tiba-tiba itu, dan ia bersumpah untuk terus bertemu para pemilih, meskipun ada kekhawatiran terhadap keamanan pribadinya.

Para pemimpin di seluruh spektrum politik telah menunjukkan satu suara yang langka dalam mengutuk insiden Presiden Perancis ditampar itu.

Baca juga: Ditampar Saat Tur Nasional, Begini Reaksi Presiden Perancis

Banyak yang melihatnya sebagai gejala dari iklim politik yang keras dan penurunan dari kualitas debat publik.

Sementara, Perancis beberapa pekan lagi akan menyelenggarakan pemilihan daerah dan kurang 10 bulan lagi akan melangsungkan pemilihan presiden.

Macron (43 tahun) yang peringkat pribadinya telah meningkat baru-baru ini, diperkirakan akan mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan kedua pada tahun depan.

Jajak pendapat menunjukkan dia memegang keunggulan tipis atas saingan utamanya dari pemimpin sayap kanan, Marine Le Pen.

Baca juga: VIDEO: Presiden Perancis Ditampar Orang Saat Tur Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com