CANBERRA, KOMPAS.com – Pemerintah Australia mengancam akan memenjarakan orang-orang yang nekat masuk negara tersebut yang berangkat dari India.
Mulai Senin (3/5/2021), Australia melarang setiap pelancong yang menghabiskan waktu di India selama 14 hari terakhir untuk memasuki “Negeri Kanguru”.
Larangan tersebut merupakan antisipasi penyebaran Covid-19 karena di India sedang terjadi gelombang kedua virus corona dengan jumlah kasus harian di atas 300.000 dalam sehari.
Baca juga: Warga India Murka, Jutawan Kriket Tetap Berlaga di Kota Hotspot Covid-19
Pemerintah Australia menegaskan, orang-orang dari India, tak terkecuali warga Australia, yang nekat masuk Australia dapat dihukum sampai lima tahun penjara.
Ancaman itu muncul setelah para pelancong menemukan celah bahwa untuk terbang dari India ke Australia bisa melalui penerbangan tidak langsung atau transit dulu ke negara lain.
"Pemerintah tidak membuat keputusan ini dengan mudah," kata Menteri Kesehatan Asutralia Greg Hunt sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (1/5/2021).
"Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi," sambung Hunt.
Baca juga: Corona India Terbaru: Catat Rekor Buruk 400.000 Kasus dalam Sehari
Di sisi lain, Human Rights Watch menganggap aturan tersebut sudah sangat keterlaluan.
Direktur Human Rights Watch Australia Elaine Pearson menuturkan, Australia seharusnya mencari solusi yang aman dengan cara mengkarantina warga Australia yang kembali dari India.
"Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengkarantina warga Australia yang kembali dari India, alih-alih memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat," kata Pearson.
Pada Jumat (30/4/2021), India melaporkan 385.000 kasus Covid-19 dalam sehari dan hampir 3.500 kematian.
Baca juga: 3 Rumah Sakit Kebakaran saat Tsunami Covid-19 Menyapu India
Perdana Menteri Asutralia Scott Morrison telah menolak permintaan penerbangan melalui pesawat sewaan untuk memulangkan ribuan warga yang terdampar di India.
Australia menutup perbatasan internasionalnya untuk sebagian besar non-warga negara pada Maret 2020.
Mereka yang diizinkan bepergian harus menghabiskan 14 hari di hotel karantina saat mereka kembali.
Negara berpenduduk 25 juta jiwa itu telah mencatat kurang dari 30.000 kasus Covid-19 sejak pandemi dimulai tahun lalu.
Baca juga: 29 WNI Positif Covid-19 di India, Jumlah Kasus 18 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.