TIANJIN, KOMPAS.com - China pada Jumat (29/1/2021) mengeksekusi mantan bankir Lai Xiaomin yang dituduh menerima suap 260 juta dollar AS (Rp 3,6 triliun).
Kabar tersebut disiarkan televisi pemerintah China CCTV yang dikutip kantor berita AFP.
Lai Xiaomin yang merupakan mantan ketua Huaron, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan kota Tianjin, lapor CCTV.
Baca juga: Korupsi Rp 3,6 Triliun dan Punya 2 Istri, Mantan Bankir di China Dihukum Mati
"Jumlah suap yang diterima Lai Xiaomin sangat besar, kejahatannya sangat parah, dan dampak sosialnya sangat besar," kata CCTV mengutip pernyataan Mahkamah Agung China.
Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi, tetapi disebutkan dia diizinkan bertemu para kerabat dekatnya sebelum ajal menjemput.
Tingkat hukuman mati di pengadilan China mencapai 99 persen, sangat jarang eksekusi dibatalkan.
Namun, jumlah eksekusi yang dilakukan setiap tahun tidak diungkap "Negeri Panda".
Baca juga: AS untuk Pertama Kalinya Eksekusi Wanita Terpidana Mati Sejak 1953
Kelompok hak asasi Amnesty International memperkirakan China berada di posisi teratas dalam jumlah hukuman mati, dengan ribuan eksekusi serta vonis hukuman mati tiap tahunnya.
Lai Xiaomin dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati awal bulan ini.
Pengadilan Tianjin menyebutkan, Lai menyalahgunakan posisinya untuk meraup uang dalam jumlah besar.
Dia juga dinyatakan bersalah karena melakukan bigami, yaitu tinggal dengan wanita di luar nikah sebagai suami istri, dan menjadi ayah dari anak-anak yang tidak sah.
Baca juga: Brandon Bernard, Terpidana Mati Pertama dari Kloter Eksekusi Terakhir Trump
Lai juga diduga menggelapkan dana publik lebih dari 25 juta yuan (Rp 54,5 miliar) selama 2009-2018.
Aksinya terbongkar pada April 2018, dan para penyelidik memecatnya dari pekerjaannya serta mencopot posisinya di Partai Komunis China (PKC).
Beberapa pejabat tinggi PKC dan pengusaha banyak yang diciduk selama beberapa tahun terakhir, sebagai bagian dari operasi anti-korupsi oleh Presiden Xi Jinping.
Baca juga: Iran Akan Eksekusi Mata-mata yang Bantu AS Bunuh Jenderal Qasem Soleimani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.