Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paus Fransiskus Sebut Wanita Boleh Jadi Lektor tapi Tetap Tidak Bisa sebagai Pastor

Kompas.com - 12/01/2021, 16:35 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

VATICAN CITY, KOMPAS.com - Sri Paus Fransiskus pada Senin (11/1/2021) secara terang-terangan mengizinkan perempuan berperan sebagai lektor.

Melansir Associated Press (AP), Paus Fransiskus mengamendemen hukum untuk meresmikan serta melembagakan apa yang selama ini telah menjadi praktik umum di banyak bagian di dunia.

Praktik itu di antaranya mengizinkan wanita dilantik sebagai lektor dengan membaca Alkitab dalam liturgi Ekaristi, dan melayani di altar sebagai pelayan Ekaristi.

Paus tidak mengubah ketentuan soal diakon meskipun ada desakan agar wanita diizinkan juga menjadi diakon.

Baca juga: Paus Fransiskus Akan Divaksin Covid-19, Sebut Itu Pilihan Etis untuk Semua

Peran-peran seperti itu sebelumnya secara resmi hanya diperuntukkan bagi pria walau ada pengecualian.

Meski demikian, Paus menegaskan bahwa perempuan tetap tidak bisa menjadi pastor. Adapun amendemen UU yang dia lakukan bertujuan untuk meningkatkan pengakuan atas "sumbangsih berharga" para perempuan di gereja.

Dia juga menekankan bahwa semua umat Katolik yang dibaptis punya peran untuk dilakukan dalam misi gereja.

Baca juga: Dokter Pribadi Paus Fransiskus Meninggal karena Komplikasi Covid-19

Perubahan itu terjadi ketika Paus didesak untuk mengizinkan wanita menjadi diakon, yang berperan dalam banyak fungsi hampir seperti pastor, seperti memimpin pernikahan, pembaptisan dan pemakaman. 

Saat ini, pelayanan itu dilakukan oleh laki-laki meski menurut para sejarawan, pelayanan seperti itu juga pernah dilakukan wanita di masa awal gereja.

Sri Paus juga telah membentuk komisi ahli kedua yang mempelajari bagaimana wanita bisa menjadi diakon, setelah komisi pertama melaporkan adanya sejarah wanita menjadi diakon di masa awal gereja.

Baca juga: Ratu Elizabeth II dan Suaminya Disuntik Vaksin Covid-19, Paus Fransiskus Pekan Depan

Seruan untuk melibatkan wanita sebagai diakon dianggap dapat memberi peran pada wanita dalam setiap pelayanan gereja sekaligus membantu mengatasi kekurangan pastor di beberapa bagian di dunia.

Mereka yang tidak setuju dengan wacana wanita sebagai diakon mengatakan bahwa keputusan pemberian izin wanita sebagai diakon ibarat lereng licin yang kelak dapat 'menggelincirkan' wanita sebagai pastor.

Phyllis Zagano, yang merupakan anggota komisi studi pertama Paus, menyebut perubahan itu penting karena pertama kalinya Vatikan secara eksplisit dan melalui hukum kanon mengizinkan perempuan mengakses altar.

Baca juga: Terbelit Skandal, Paus Fransiskus Perketat Kontrol Keuangan Vatikan

Dia mengatakan itu adalah langkah pertama yang diperlukan sebelum ada pertimbangan resmi tentang wanita menjadi diakon.

Zagano yang berprofesi sebagai profesor agama di Universitas Hofstra mengatakan bahwa keputusan Paus itu adalah pintu untuk kemajuan lebih lanjut.

Meski begitu, "Anda tidak bisa ditahbiskan menjadi diakon kecuali Anda diangkat sebagai lektor atau asistennya," ujar Zagano.

*) Mohon maaf atas kesalahan penulisan pada judul berita sebelumnya. Yang dimaksud adalah lektor, bukan diakon.

Baca juga: Terbelit Skandal, Paus Fransiskus Perketat Kontrol Keuangan Vatikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com