Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Siksa Teman hingga Tewas karena Menolak Diajak Minum-minum

Kompas.com - 31/10/2020, 13:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

HANOI, KOMPAS.com - Seorang pria di Vietnam diganjar penjara hingga 20 tahun setelah menyiksa teman hingga tewas karena menolak ajakannya minum-minum.

Putusan itu diambil setelah pengadilan banding mengadili Luu Minh Hai, yang berlangsung di gedung pengadilan tinggi rakyat Provinsi Binh Duong Kamis (29/10/2020).

Berdasarkan keterangan pengadilan, pria 25 tahun itu awalnya pergi ke bar karaoke di Distrik Lai Thieu, Thuan An City, pada 29 Mei 2019 pukul 20.00 waktu setempat.

Baca juga: Karyawati SPBU Tewas dengan Tubuh Terluka di Jalan, Keluarga Duga Dibunuh

Luu meninggalkan tempat itu pukul 22.00, di mana dia bertemu si teman, berinisial T, dan seorang lagi berinisial K di tempat parkir.

Pelaku lalu meminta T untuk kembali ke bar dan mengajaknya minum-minum. Tetapi, tawarannya untuk minum bir ditolak oleh T.

Marah karena temannya itu menolaknya, Luu segera terlibat konfrontasi. Mereka segera dilerai oleh K dan pemilik karaoke.

Dilansir media Vietnam Tuoi Tre Jumat (30/10/2020), Luu menuju ke sepeda motornya dan menunggu T, yang hanya berjarak 50 meter.

Segera setelah T menuju ke arahnya, Luu menyerang dan memukulnya tiga kali di wajah dan kepala. T sempat mencoba untuk melarikan diri.

Namun Luu segera mengejarnya, dan menyiksa temannya itu di bagian pinggang, leher, punggung, dan dada sebagaimana putusan sidang.

Ketika korbannya sudah tersungkur, Luu dilaporkan terus menendang kepalanya dan baru kabur ketika K datang membantunya.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit, dan menjalani perawatan atas tengkorak retak, rusuk patah, paru-paru dan otak mengalami kerusakan.

Namun, dia dinyatakan tewas karena luka-lukanya sangat serius pada 31 Mei 2019. Luu sendiri ditangkap sehari setelah penyiksaan.

Pengadilan Rakyat Binh Duong awalnya sudah menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Luu pada 25 Mei sebelum dia mengajukan banding.

Namun di tengah jalan, niatnya mengajukan banding dicabut, sehingga pengadilan tetap memutuskan menjatuhinya 20 tahun penjara.

Baca juga: Ibu Pencandu Sabu Siksa Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Ditinggal di Warung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: '150.000 Tentara Rusia Tewas' | Kremlin Kecam Komentar Macron

Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: "150.000 Tentara Rusia Tewas" | Kremlin Kecam Komentar Macron

Global
Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com