Dalam kepanduan, mayoritas pelaku pelecehan seksual, 82 persen, adalah orang dewasa, dengan hanya 3,8 persen adalah anak muda, kata Timon, sisanya biasanya sepertiga dari pelaku pelecehan seksual terhadap anak adalah anak-anak sebayanya itu sendiri.
Baca juga: Seorang Pembina Pramuka dalam Tragedi Susur Sungai Sempor Divonis 1,5 Tahun Penjara
Menyebut temuan itu “mengejutkan,” Timon mencatat, “ada sesuatu yang terjadi dalam hal ini yang membuatnya lebih mungkin bagi orang dewasa untuk melecehkan anak daripada biasanya.”
Korban, rata-rata, dianiaya sekitar usia 12 tahun, dan membutuhkan hampir 30 tahun untuk melupakan apa yang dia alami, termasuk seorang mantan Pramuka yang pertama kali mengungkapkan pelecehannya ketika dia berusia 94, kata Timon.
“Orang-orang ini menderita, kebanyakan dari mereka, (merasakan) dalam seumur hidup mereka,” kata Timon.
Jeff Williams, misalnya, kini berusia 49 tahun. Dia baru berusia 9 tahun ketika dianiaya selama dua tahun oleh asisten pemimpin Pramuka di tempat asalnya, Ohio.
Sekarang seorang ayah yang sudah menikah dan memiliki dua anak ini mengajukan gugatan terhadap Pramuka di pengadilan, dia mendesak orang lain untuk maju.
Baca juga: Hari Pramuka, Memahami Makna Praja Muda Karana...
“Ada keamanan dalam angka. Kita semua berbagi cerita,” katanya. “Sungguh luar biasa mengetahui Anda tidak berada di luar sana sendirian.”
The Boy Scouts America alias Pramuka Amerika mengatakan pihaknya "berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada para korban melalui restrukturisasi" dan mengatakan bahwa informasi studi penelitian itu "belum diverifikasi".
Badan Kepanduan itu mengatakan telah melarang interaksi satu lawan satu antara orang dewasa dan anggota Pramuka sejak 1987, dan melakukan pemeriksaan latar belakang kriminal sejak 1994.
Menurut penelitiannya sendiri, 90 persen klaim pelecehan Pramuka terjadi "lebih dari 30 tahun yang lalu", kata organisasi itu, yang menyebut keselamatan anak-anak sebagai "prioritas terpenting".
The Boy Scouts America juga menyerukan agar database nasional yang diawasi secara federal untuk semua organisasi yang melayani pemuda, untuk mencegah pelaku kekerasan berpindah dari satu organisasi ke organisasi lain.
Baca juga: Anies Minta Pramuka Bantu Warga Lewati Masa Pandemi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.