Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal 1MDB, Eks PM Malaysia Najib Razak Terancam Dipenjara 20 Tahun Lebih

Kompas.com - 05/06/2020, 13:41 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

Pasalnya, Pengadilan Tinggi perlu mendengarkan argumen dari jaksa penuntut dan pengacara pembela setelah persidangan selama 14 bulan.

Baca juga: Menuju Pertarungan Terakhir Mahathir Mohamad

Jika dinyatakan bersalah, Najib harus membayar denda besar dan terancam hukuman penjara 15-20 tahun untuk setiap tuduhan.

Pengacara pembela mengatakan, Najib ditipu oleh pemodal Malaysia Jho Low dan pejabat 1MDB lainnya.

Mereka disebut membohongi Najib bahwa dana SRC yang disimpan di rekeningnya pada 2014 disumbangkan oleh kerajaan Arab Saudi, bukan penyelewengan dana 1MDB seperti yang dituntut jaksa.

Baca juga: Mahathir Mohamad Ungkap Alasannya Mundur sebagai PM Malaysia

Sementara itu Low menghadapi dakwaan di Malaysia dan Amerika Serikat atas dugaan peran sentralnya dalam kasus ini.

Dia telah mengklaim tidak bersalah, dan keberadaannya sekarang tidak diketahui.

Baca juga: Mahathir Mohamad Berjanji Akan Lengserkan PM Malaysia Muhyiddin Yassin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com