Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Teheran Bebaskan 15 ABK WNI, Dubes RI untuk Iran: Hubungan Baik Indonesia-Iran Jadi Faktor Utama

Kompas.com - 13/05/2020, 11:43 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

TEHERAN, KOMPAS.com - KBRI Teheran berhasil membebaskan 15 Anak Buah Kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dukungan Pemerintah Pusat. Mereka terlantar dan ditahan di Bandar Lengeh, kota pelabuhan di selatan Iran.

Penahanan 15 WNI  berbuntut hukuman penjara selama 4 bulan di lembaga pemasyarakatan setempat.

Para ABK WNI itu dituduh lakukan pengangkutan minyak tanpa izin.

Pada Senin (11/5/2020) seluruh ABK WNI telah dipulangkan dari Iran ke Indonesia dan tiba di Jakarta keesokan harinya.

Duta Besar RI untuk Iran, Bapak Octavino Alimudin mengatakan, "Pembebasan dan pemulangan para ABK WNI menunjukkan keberpihakan Pemerintah Indonesia atas warganya di luar negeri, khususnya di tengah mewabahnya Covid-19.

Hubungan baik dan koordinasi erat dengan Pemerintah Republik Islam Iran merupakan faktor penting dalam melindungi WNI di Iran."

Baca juga: Jurus KBRI Teheran Tangkal Virus Corona: Sediakan Shelter untuk WNI

Pemulangan ABK WNI ini didampingi oleh pejabat KBRI Tehran, dan kemudian diterima oleh Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk diproses kepulangan mereka ke kota masing-masing.

Perusahaan pemilik kapal yang berdomisili di Singapura mengabaikan 15 WNI yang ditahan tersebut, sehingga kondisi mereka terlantar.

Perwakilan RI setempat telah meminta perusahaan pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban lain yang harusnya diberikan sesuai dengan kontrak kerja.

Pemilik kapal bersedia untuk membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap, hal ini disampaikan melalui pengacara mereka.

Baca juga: Sempat Dipenjara dan Telantar, 15 ABK WNI di Iran Akhirnya Dipulangkan

Dubes RI untuk Iran juga menyatakan bahwa pendampingan dan bantuan hukum KBRI Teheran serta dukungan Pemerintah Pusat termasuk dalam penyediaan sarana posko aju atau shelter bagi WNI di Iran telah mempercepat proses pembebasan dan pemeriksaan kesehatan para ABK WNI sebelum mereka kembali ke tanah air.

"Seluruh ABK WNI yang akan bekerja di perairan Teluk Persia perlu memastikan mereka bekerja pd perusahaan atau pemilik kapal di Indonesia yang memiliki reputasi baik sehingga mereka tidak akan terlantar," jelas Alimudin.

Dia juga menegaskan ABK WNI perlu menghubungi Perwakilan RI setempat dan melakukan lapor diri pada saat kedatangan serta tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum setempat.

Baca juga: KBRI Teheran Mendirikan Selter Sekaligus Posko Antisipasi Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com