Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Fakta Napi AS Dieksekusi Mati dengan Gas Nitrogen

ALABAMA, KOMPAS.com - Seorang narapidana di Alabama, Amerika Serikat (AS), Kenneth Smith, resmi tercatat menjadi orang pertama di dunia yang dieksekusi mati dengan gas nitrogen.

Ia adalah terpidana kasus pembunuhan pada tahun 1988.

Kenneth Smith dihukum mati setelah Mahkamah Agung AS menolak upaya hukumnya untuk menghentikan eksekusinya.

Berikut adalah sejumlah fakta tentang eksekusi mati Kenneth Smith dengan gas nitrogen:

Peringatan: Artikel ini mengandung pemaparan rinci mengenai metode eksekusi, yang mungkin akan terasa mengganggu bagi beberapa pembaca.

1. Berlangsung 22 menit

Waktu resmi kematian Kenneth tercatat pada hari Kamis (15/1/2024) pukul 20.25 waktu setempat atau Jumat pukul 09.25 WIB.

Dikutip dari Sky News, menurut saksi resmi, eksekusi berlangsung selama sekitar 22 menit dan Smith tampak tetap sadar selama beberapa menit.

Setidaknya selama dua menit, dia tampak bergetar dan menggeliat di brankar, terkadang menarik-narik pengekang.

Hal itu diikuti dengan beberapa menit napas yang berat, sampai napas tidak lagi terlihat.

2. Kata-kata terakhirnya

Dalam pernyataan terakhir, Smith mengatakan, "Malam ini Alabama menyebabkan umat manusia mengambil langkah mundur... Saya pergi dengan cinta, kedamaian, dan cahaya".

Dia membuat tanda 'Aku cinta kamu' dengan tangannya ke arah anggota keluarga yang menjadi saksi.

"Terima kasih telah mendukung saya. Saya mencintai kalian semua," kata Smith.

3. Kasus Kenneth Smith

Dalam sebuah pernyataan, gubernur negara bagian Alabama, Kay Ivey, mengatakan, "Pada 18 Maret 1988, nyawa Elizabeth Sennett yang berusia 45 tahun dicabut secara brutal oleh Kenneth Eugene Smith".

"Setelah lebih dari 30 tahun dan upaya demi upaya untuk mempermainkan sistem, Smith telah menanggung kejahatannya yang menghebohkan," tambahnya.

Menurut dia, eksekusi dilakukan secara sah dengan hipoksia nitrogen.

"Itu metode yang sebelumnya diminta oleh Mr Smith sebagai alternatif dari suntikan mematikan. Akhirnya, Mr Smith mendapatkan apa yang dia minta, dan kasus ini akhirnya bisa diakhiri," jelas Kay Ivey.

"Saya berdoa agar keluarga Elizabeth Sennett dapat menerima ketenangan setelah bertahun-tahun berurusan dengan kehilangan yang begitu besar," ujarnya.

4. Penjelasan Jaksa Agung Alabama

Jaksa Agung Alabama, Steve Marshall, mengatakan Alabama telah mencapai sesuatu yang bersejarah.

"Seperti kebanyakan negara bagian lainnya, Alabama telah membuat keputusan bahwa beberapa kejahatan begitu mengerikan sehingga perlu dijatuhi hukuman mati," jelas dia.

Steve Marshall menuding para aktivis anti-hukuman mati telah berupaya untuk membatalkan hukuman mati dengan gas nitrogen tersebut.

"Mereka tidak peduli bahwa metode baru Alabama itu manusiawi dan efektif, karena mereka tahu bahwa metode ini juga mudah dilakukan," katanya.

5. Kontroversial

Penggunaan gas nitrogen sebagai metode eksekusi sangat kontroversial dan belum pernah digunakan sebelumnya di dunia.

Metode ini melibatkan pemasangan masker kedap udara dengan erat ke wajah, menutupi mulut dan hidung.

Masker tersebut kemudian dialiri gas nitrogen.

Orang tersebut terus bernapas secara normal, tetapi tanpa oksigen, tubuh secara bertahap akan mati hingga kematian terjadi -secara efektif mereka mati lemas.

6. Smith selamat dari suntik mati

Eksekusi Smith kali ini dilakukan setelah dia pernah selamat dari suntikan mati yang gagal pada 2022, yang membantu mendorong peninjauan kembali prosedur hukuman mati di negara bagian Alabama.

Para hakim Mahkamah Agung menolak untuk menguatkan gugatan hukum Smith yang menyatakan bahwa upaya eksekusi kedua oleh Alabama -setelah kegagalan pertama menyebabkan dia mengalami trauma berat- akan melanggar Amandemen ke-8 Konstitusi AS yang melarang hukuman yang kejam dan tidak biasa.

Namun keputusan itu tidak bulat, dengan tiga hakim memilih untuk menghentikan eksekusi.

"Setelah gagal membunuh Smith pada percobaan pertama, Alabama telah memilihnya sebagai 'kelinci percobaan' untuk menguji metode eksekusi yang belum pernah dicoba sebelumnya," tulis Hakim Sonia Sotomayor.

"Dunia sedang menyaksikan," ucapnya.

Hanya beberapa menit sebelum eksekusi dilaksanakan, Mahkamah Agung menolak untuk kedua kalinya untuk campur tangan untuk menghentikan eksekusi.

https://www.kompas.com/global/read/2024/01/26/135113670/6-fakta-napi-as-dieksekusi-mati-dengan-gas-nitrogen

Terkini Lainnya

Senator AS Apresiasi Sikap Biden Tak Jadi Kirim Bom Seberat 907 Kg untuk Israel

Senator AS Apresiasi Sikap Biden Tak Jadi Kirim Bom Seberat 907 Kg untuk Israel

Global
Untuk Pertama Kalinya, Pejabat Militer Pentagon Mundur karena Perang Gaza

Untuk Pertama Kalinya, Pejabat Militer Pentagon Mundur karena Perang Gaza

Global
Jutaan Migran Tak Bisa Memilih dalam Pemilu Terbesar di Dunia

Jutaan Migran Tak Bisa Memilih dalam Pemilu Terbesar di Dunia

Internasional
Pesawat Tempur Israel Mengebom Kamp Pengungsi Nuseirat, 14 Tewas Termasuk Anak-anak

Pesawat Tempur Israel Mengebom Kamp Pengungsi Nuseirat, 14 Tewas Termasuk Anak-anak

Global
AS Tak Percaya Terjadi Genosida di Gaza

AS Tak Percaya Terjadi Genosida di Gaza

Global
AS Hancurkan Sebagian Jembatan Baltimore yang Ambruk untuk Bebaskan Kapal Terjebak

AS Hancurkan Sebagian Jembatan Baltimore yang Ambruk untuk Bebaskan Kapal Terjebak

Global
Pedemo Israel Cegat Truk Bantuan ke Gaza, Banting Makanan sampai Berserakan

Pedemo Israel Cegat Truk Bantuan ke Gaza, Banting Makanan sampai Berserakan

Global
[POPULER GLOBAL] Lampu Lalin Unta | Thailand SIta 1 Ton Meth Kristal

[POPULER GLOBAL] Lampu Lalin Unta | Thailand SIta 1 Ton Meth Kristal

Global
Rangkuman Hari Ke-810 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran 30 Kota | Apartemen Roboh

Rangkuman Hari Ke-810 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran 30 Kota | Apartemen Roboh

Global
Ukraina Serang Fasilitas Energi Rusia Dekat Perbatasan

Ukraina Serang Fasilitas Energi Rusia Dekat Perbatasan

Global
Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Perancis Gaungkan Slogan 'Berkendaralah Seperti Perempuan'

Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Perancis Gaungkan Slogan "Berkendaralah Seperti Perempuan"

Global
Rusia Gempur 30 Kota dan Desa di Ukraina, 5.762 Orang Mengungsi

Rusia Gempur 30 Kota dan Desa di Ukraina, 5.762 Orang Mengungsi

Global
Demonstrasi Pro-Palestina di Kampus-Kampus AS Bergulir ke Acara Wisuda

Demonstrasi Pro-Palestina di Kampus-Kampus AS Bergulir ke Acara Wisuda

Global
Afghanistan Kembali Dilanda Banjir Bandang, Korban Tewas 300 Lebih

Afghanistan Kembali Dilanda Banjir Bandang, Korban Tewas 300 Lebih

Global
Nasib Migran dan Pengungsi Afrika Sub-Sahara yang Terjebak di Tunisia

Nasib Migran dan Pengungsi Afrika Sub-Sahara yang Terjebak di Tunisia

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke