Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Punya Rp 882,2 Miliar di Rekening, 4 Pejabat Thailand Dipecat karena Kaya Tak Wajar

Penyelidik menyebut keempat pejabat itu kaya tidak wajar.

Korupsi banyak terjadi di Thailand. Sejumlah pejabat sering dituduh menerima suap atau pembayaran dalam jumlah kecil, tetapi jumlah sebesar ini jarang terjadi.

Uang 2 miliar baht ditemukan di beberapa rekening milik tiga perempuan dan satu pria yang bekerja di Departemen Pendapatan Provinsi Samut Prakhan, dekat ibu kota Bangkok.

Komisi Nasional Pemberantasan Korupsi Thailand (NACC) kemudian merujuk kasus ini ke Kejaksaan Agung dan meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga mengusutnya.

Asisten Sekretaris Jenderal dan wakil juru bicara NACC Sornchai Chuwichian mengatakan, keempat pejabat tersebut kaya tidak wajar.

Aset mereka yang terdaftar, termasuk deposito bank, tidak sesuai dengan pendapatan pemerintah, kata Sornchai, dikutip dari kantor berita AFP pada Rabu (6/12/2023).

  • Divonis 7 Tahun Terkait Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Siap Ajukan Banding
  • PM Portugal Antonio Costa Mundur, Diduga Terlibat Korupsi
  • Zelensky Pecat Kepala Rekrutmen Militer di Seluruh Ukraina Terkait Korupsi

Tak satu pun dari keempat orang itu yang bisa menjelaskan sumber uang tersebut, kata Sornchai.

Pria yang dipecat yaitu Danai Damrongchaiyothin memiliki 1,1 miliar baht (Rp 485,15 miliar) di tujuh rekening, sedangkan salah satu perempuan memiliki lebih dari 500 juta baht (Rp 220,5 miliar) di lima rekening.

Padahal, gaji awal untuk pejabat di Departemen Pendapatan Thailand tak sampai 450 dollar AS (Rp 6,97 juta) per bulan.

Keempatnya diberhentikan dari jabatannya masing-masing di pemerintahan, menurut keterangan NACC, tetapi tidak disebutkan apakah mereka didakwa atau ditangkap.

https://www.kompas.com/global/read/2023/12/06/151400470/punya-rp-882-2-miliar-di-rekening-4-pejabat-thailand-dipecat-karena-kaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke