Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adnan Oktar, Pemimpin Sekte Seks Turkiye Dijatuhi Hukuman 8.658 Tahun Penjara

Al Jazeera pada Jumat (18/11/2022) mewartakan, hukuman tersebut tidak melebihi rekor hukuman sebelumnya yang dikeluarkan oleh pengadilan, yaitu 9.803 tahun dan enam bulan.

Akan tetapi, hukuman kepada pemimpin kultus seks Turkiye ini masih menjadi salah satu yang terlama di negara itu dan di dunia menurut Harian Turkiye Sabah.

Adnan Oktar dikenal sering mengadakan diskusi teologis sambil dikelilingi wanita-wanita yang berpakaian minim yang dia juluki “kittens” (anak kucing), menurut lapor media lokal Turkiye sebagaimana dilansir Daily Mail.

Dalam program televisi miliknya, pria berusia 66 tahun ini berkhotbah soal kreasionisme dan nilai-nilai konservatif sambil dikelilingi oleh sejumlah wanita.

Dia juga menerbitkan buku dalam berbagai bahasa di seluruh dunia dengan nama pena Harun Yahya.

Saluran TV A9 daringnya, yang mulai mengudara pada 2011, juga ditutup setelah kecaman dari para pemimpin agama Turki.

Polisi Turkiye menangkap dia bersama ratusan pengikutnya dalam penggerebekan villanya pada 2018.

Penyelidikan aparat juga mengungkap jaringan kriminal yang dia pimpin dengan kedok sekte heterodoks.

Jaringan tersebut telah melakukan kampanye anti evolusi internasional melalui berbagai penerbit dan outlet media.

Salah satu wanita di persidangannya, yang diidentifikasi hanya sebagai CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lain.

“Beberapa wanita yang dia perkosa dipaksa minum pil kontrasepsi,” kata CC di pengadilan yang juga mengungkap sekitar 69.000 pil KB yang ditemukan polisi di rumahnya.

Oktar berdalih pil itu digunakan untuk mengatasi gangguan kulit dan gangguan haid.

Pada Januari 2021, Oktar dihukum atas 10 dakwaan terpisah, termasuk memimpin geng kriminal, terlibat dalam spionase politik dan militer, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, pemerasan, dan penyiksaan.

Tuduhan lainnya juga termasuk membantu jaringan yang dipimpin oleh cendekiawan yang berbasis di AS, Fethullah Gulen, yang dituduh Turkiye mendalangi upaya kudeta yang gagal pada 2016.

Oktar dijatuhi hukuman 1.075 tahun pada saat itu, tetapi pengadilan tinggi membatalkan keputusan itu.

Pengadilan Kriminal Tinggi Istanbul menghukum Oktar 8.658 tahun penjara atas beberapa tuduhan, termasuk pelecehan seksual dan merampas kebebasan seseorang selama persidangan ulang pada Rabu (16/11/2022).

Pengadilan juga menghukum 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara, menurut laporan kantor berita Anadolu dikutip Al Jazeera.

 

https://www.kompas.com/global/read/2022/11/19/213400970/adnan-oktar-pemimpin-sekte-seks-turkiye-dijatuhi-hukuman-8.658-tahun

Terkini Lainnya

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Global
Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Global
Lebih dari 2.000 Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Lebih dari 2.000 Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke