CHURCHTON, KOMPAS.com – Seorang pria di Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menyuntikkan jarum suntik berisi sperma ke pantat wanita.
Melansir Daily Mail, pria tersebut bernama Thomas Bryon Stemen (51) dan vonis tersebut dijatuhkan pada Selasa (7/9/2021).
18 bulan sebelumnya, Stemen ditangkapn dan didakwa atas penyerangan dan tindakan membahayakan ketika dia menusuk wanita bernama Katie Peters dengan jarum suntik di pantat kanan.
Kejadian tersebut berlangsung di toko serba ada (toserba) Anne Arundel County di Churchton, Maryland, AS.
Setelah disuntik Stemen, Peters mengatakan bahwa dia langsung menghadapi pria tersebut.
Peters mengatakan kepada CBS Baltimore bahwa dia merasa Stemen sengaja menabraknya dan tiba-tiba dia merasakan sakit di pantatnya.
Setelah itu, dia menghadapi Stemen lalu pulang. Dalam perjalanan pulang, Peters menelepon putranya ketika dia merasa ada luka tusukan di pantatnya.
“Saya mulai mengemudi pulang (dan) itu mulai terasa sangat sakit. Saya menelepon anak saya karena saya merasa ada yang tidak beres,” kata Peters kepada CBS Baltimore.
Menyusul insiden itu, polisi dari Anne Arundel County, Sersan Jacklyn Davis, mengatakan bahwa serangan tersebut terekam oleh CCTV.
“Jika Anda telah melihat videonya, itu sangat agresif, sangat disengaja, dan itu membuat kami berpikir ini bukan pertama kalinya dia melakukan ini,” ujar Davis.
Rupanya pada 2013, Stemen pernah menghadiri persidangan untuk gugatan perdata kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah mengalami serangan itu, Peters mengatakan kepada CBS Baltimore bahwa dia memakai obat pencegahan selama 30 hari.
https://www.kompas.com/global/read/2021/09/11/161637770/suntik-pantat-wanita-dengan-jarum-berisi-sperma-pria-ini-dipenjara