Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Protes Menyebar di Afrika Selatan setelah Penangkapan Mantan Presiden Zuma

Pengunjuk rasa pro-Zuma pertama kali turun ke jalan, setelah pria berusia 79 tahun itu menyerahkan dirinya kepada pihak berwenang pada Rabu (7/7/2021), untuk memulai hukuman 15 bulan.

Tapi polisi sekarang mengatakan para penjahat mengambil keuntungan dari kekacauan, yang menyebar dari provinsi asal Zuma di KwaZulu-Natal ke Johannesburg, di Gauteng.

Melansir BBC pada Minggu (11/7/2021), gambar menunjukkan bangunan dan mobil terbakar.

Bagian dari jalan raya utama di Johannesburg, pusat ekonomi Afrika Selatan, harus ditutup setelah terdengar suara tembakan.

Polisi juga menanggapi laporan penjarahan di Johannesburg dan KwaZulu-Natal. Lebih dari 60 orang telah ditangkap sejauh ini. Tidak jelas apakah mereka terkait dengan protes pro-Zuma.

Juru bicara polisi KwaZulu-Natal Jay Naicker mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa petugas telah melihat "penjahat atau individu oportunistik mencoba memperkaya diri mereka sendiri dalam kondisi saat ini".

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menyerukan ketenangan pada Sabtu (10/7/2021).

Tetapi pada Minggu (11/7/2021) pengunjuk rasa dengan tongkat kayu, stik golf, dan cabang pohon terlihat berbaris melalui distrik pusat bisnis Johannesburg.

Pemenjaraan seorang mantan presiden belum pernah terjadi sebelumnya di Afrika Selatan, yang telah dicengkeram oleh kekacauan hukum Zuma.

Dia dijatuhi hukuman karena penghinaan terhadap pengadilan, setelah gagal menghadiri penyelidikan korupsi selama masa kepresidenannya.

Zuma menyangkal tuduhan korupsi dan tidak bekerja sama dalam proses hukum.

Kasus ini akan kembali ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (12/7/2021).

Tim Zuma berharap hukumannya dibatalkan atau dikurangi. Pada Jumat (9/7/2021), Pengadilan Tinggi Afrika Selatan menolak upaya untuk menahan penangkapannya.

https://www.kompas.com/global/read/2021/07/12/080748170/protes-menyebar-di-afrika-selatan-setelah-penangkapan-mantan-presiden

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke