Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negara Fiji Terapkan Aturan Keras Covid-19: "Tidak Vaksin, Tidak Bekerja"

SUVA, KOMPAS.com - Perdana Menteri Fiji mengumumkan rencana untuk mewajibkan seluruh pekerja suntik vaksin Covid-19, dengan menyerukan ancaman "tidak suntik, tidak bekerja".

Frank Bainimarama mengatakan seluruh pegawai negeri di negara Pasifik Selatan yang berpenduduk 930.000 harus cuti jika tidak suntik vaksin Covid-19 pertama pada 15 Agustus, dan akan diberhentikan jika mereka tidak suntik vaksin kedua pada 1 November.

Semenatar, karyawan swasta harus suntik vaksin pertama pada 1 Agustus dengan individu menghadapi ancaman denda besar jika mereka tidak memenuhinya, dan perusahaan juga terancam ditutup.

"Tidak suntik (vaksin Covid-19), tidak ada pekerjaan, itulah yang diberitahu ilmu pengetahuan kepada kita bahwa itu yang paling aman dan itu sekarang menjadi kebijakan pemeirintah serta ditegakkan melalui hukum," kata Bainimarama dalam pidato nasionalnya pada Kamis (8/7/2021) malam waktu setempat.

Kebijakan keras itu muncul di tengah pemerintah yang frustasi dengan meluasnya pelanggaran terhadap aturan keamanan Covid-19, seperti tidak melakukan jaga jarak dan menggunakan masker, yang dianggap menjadi penyebab besarnya lonjakan kasus.

Hingga April, Fiji tidak mencatat kasus Covid-19 di komunitas selama setahun, tetapi telah muncul varian Delta yang sangat menular, yang pertama dideteksi di India.

Sekarang, Fiji telah mencatat ada 700 lebih kasus Covid-19 dalam sehari, seperti yang dilansir dari AFP pada Jumat (9/7/2021).

Pelanggaran aturan

Sistem kesehatan Fiji yang kekurangan sumber daya semakin tertekan, dengan rumah sakit terbesar negara di Suva pada pekan ini mengatakan kamar mayat telah mencapai kapasitasnya dan mendesak para keluarga korban Covid-19 untuk mengambil jenazah orang yang mereka cintai.

Bainimarama telah menolak seruan untuk lockdown nasional, dengan mempertimbangkan biaya ekonomi dan sulitnya praktik menegakkan langkah itu di permukiman liar yang padat penduduk.

"Lockdown keras, seperti yang diminta orang-orang, tidak dapat ditegakkan secara ketat di seluruh Fiji dan para pakar kami memberitahu itu tidak akan membunuh virus," ujarnya.

"Namun, itu akan membunuh pekerjaan dan itu dapat membunuh masa depan negara kami," jelasnya.

Sebaliknya, Bainimarama telah memberlakukan lockdown lokal di titik-titik penyebaran virus, termasuk di ibu kota Suva, sambil meluncurkan program suntik vaksin AstraZeneca.

Sementara ini, hampir 340.000 orang dewasa telah menerima suntikan pertama mereka.

Bainimarama meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada efek samping dari inokulasi, ketika menurutnya ada disinformasi yang beredar secara online yang membuat beberapa orang putus asa dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

"Saya tidak menerima dampak buruk atau yang lainnya," ujarnya meyakinkan bahwa vaksin itu aman untuk siapa pun.

Bainimarama mengatakan denda di tempat diberlakukan untuk "pelanggar aturan yang sembrono" yang tidak menggunakan masker, menghadiri pertemuan sosial atau melanggar perintah karantina.

"Teman-teman Fiji, akhir dari cobaan ini akan datang," katanya.

"Sampai itu tiba, kita harus tetap waspada sampai lebih banyak dari kita terlindungi, (dengan) divaksinasi, pakai masker, jaga jarak fisik dari orang lain," pungkasnya.

https://www.kompas.com/global/read/2021/07/09/131307870/negara-fiji-terapkan-aturan-keras-covid-19-tidak-vaksin-tidak-bekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke