Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anak 8 Tahun Berkebutuhan Khusus Dipenjara dan Trauma, Ibu Ajukan Gugatan

KEY WEST, KOMPAS.com - Seorang ibu dari bocah lelaki berusia 8 tahun berkebutuhan khusus yang ditangkap polisi di sekolah dengan tuduhan kekerasan fisik, mengajukan gugatan.

Pada Desember tahun lalu, seorang bocah lelaki berusia 8 tahun berkebutuhan khusus ditangkap polisi di SD Gerald Adams di Key West, Florida, Amerika Serikat.

Melansir Mirror pada Rabu (13/8/2020), Bianca Digennaro, ibu dari anak tersebut mengajukan tuntutan hukum setelah anaknya digeledah, diborgol dan dimasukkan ke dalam sel pada 14 Desember 2018, setelah diduga meninju seorang guru.

Video penangkapan itu terjadi di SD Gerald Adams di Key West, Florida, beredar pada Senin (10/8/2020).

Dalam video itu menunjukkan, seorang anak laki-laki yang tertekan ketika ditangkap oleh 3 petugas polisi dan diberitahu akan dipenjara.

Video diedarkan secara online oleh pengacara Benjamin Crump, yang menangani kasus dari keluarga George Floyd, Breonna Taylor dan Ahmaud Arbery, yang semua orang kulit hitam tanpa senjata yang terbunuh polisi.

Digennaro melalui pengacara Crump mengambil tindakan hukum terhadap kota dan distrik sekolah, serta petugas Michael Malgrat, Kenneth Waite, dan Fred Sims yang menangkap bocah dibawah umur itu.

Ibu berusia 48 tahun ini juga menggugat guru Ashley Henriquez, kepala sekolah Fran Herin, dan asisten kepala sekolah Kyle Sheer.

"Anak saya cacat dan pihak berwenang berusaha menjadikannya kriminal," kata Digennaro, dalam lapor Local10.

"Saya di sini untuk putra saya, karena saya menolak untuk membiarkan mereka menjadikannya narapidana pada usia 8 tahun, hanya karena dia mengalami gangguan mental," ungkapnya.

Dia mengatakan semua staf sekolah sadar dia rentan, menderita kecemasan dan depresi membutuhkan obat untuk kebutuhan khususnya.

The Miami Herald meungkapkan bahwa ayah sang bocah itu, yang tidak menikah dengan Digennaro, diduga yang telah meminta petugas untuk menangkap putranya untuk menakut-nakuti dia agar memperbaiki perilakunya.

Pengacara Crump mengatakan dia tidak mengetahui hal itu, tetapi itu tidak masalah karena petugas "tidak memiliki wewenang untuk menangkap berdasarkan instruksi orang awam".

Ibu anak laki-laki itu mengatakan di kantor polisi, mulut anaknya diseka, DNA, sidik jari, dan foto hak asuh diminta kepolisian sebelum sang anak dikurung di sel selama beberapa menit.

Digennaro mengatakan anaknya mengalami trauma dengan kejadian tersebut.

Sebuah laporan penangkapan yang tidak mencantumkan nama murid karena usianya, merinci bagaimana dia diduga memukul dada seorang guru dan ditangkap dengan tuduhan kekerasan fisik.

Dikatakan bahwa bocah itu menjadi frustrasi ketika seorang guru terus-menerus menyuruhnya duduk dengan benar di kursinya di kafetaria.

Si anak memperingatkan guru tersebut untuk tidak menyentuhnya, sebelum si anak meninjunya.

Setelah video dirilis, Kepala Polisi Key West Sean T. Brandenburg mengatakan bahwa petugasnya tidak melakukan kesalahan apa pun selama insiden itu, menyebutnya sebagai "prosedur operasi standar".

https://www.kompas.com/global/read/2020/08/13/164217470/anak-8-tahun-berkebutuhan-khusus-dipenjara-dan-trauma-ibu-ajukan-gugatan

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Global
Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Global
30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

Internasional
Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Global
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
[KABAR DUNIA SEPEKAN] Tabrakan Helikopter Malaysia | Artefak Majapahit Dicuri

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Tabrakan Helikopter Malaysia | Artefak Majapahit Dicuri

Global
Bangladesh Liburkan 33 Murid dan Mahasiswa karena Cuaca Panas

Bangladesh Liburkan 33 Murid dan Mahasiswa karena Cuaca Panas

Global
Dilema Sepak Bola Hong Kong, dari Lagu Kebangsaan hingga Hubungan dengan China

Dilema Sepak Bola Hong Kong, dari Lagu Kebangsaan hingga Hubungan dengan China

Global
Panglima Ukraina: Situasi Garis Depan Memburuk, Rusia Unggul Personel dan Senjata

Panglima Ukraina: Situasi Garis Depan Memburuk, Rusia Unggul Personel dan Senjata

Global
Jam Tangan Penumpang Terkaya Titanic Laku Dilelang Rp 23,75 Miliar

Jam Tangan Penumpang Terkaya Titanic Laku Dilelang Rp 23,75 Miliar

Global
Rusia Masuk Jauh ke Garis Pertahanan Ukraina, Rebut Desa Lain Dekat Avdiivka

Rusia Masuk Jauh ke Garis Pertahanan Ukraina, Rebut Desa Lain Dekat Avdiivka

Global
Filipina Tutup Sekolah 2 Hari karena Cuaca Panas Ekstrem

Filipina Tutup Sekolah 2 Hari karena Cuaca Panas Ekstrem

Global
Rusia Jatuhkan 17 Drone Ukraina di Wilayah Barat

Rusia Jatuhkan 17 Drone Ukraina di Wilayah Barat

Global
Intel AS Sebut Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Intel AS Sebut Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Global
Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke