Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat Tunjangan Hari Raya atau THR

Kompas.com - 27/03/2024, 17:25 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihak Kemenag telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ketigabelas kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) binaannya.

Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca juga: 15 Jurusan UGM dengan Daya Tampung Terbanyak SNBT dan Mandiri 2024

"Kita berikan THR juga kepada guru PAI," tegas M Ali Ramdhani dalam keterangan resmi Kemenag.

Menurutnya, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI. Pertama, Guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama. Kedua, Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga: Kemendikbud Buka Formasi 419.146 Guru PPPK Tahun 2024

Selama ini, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Setiap tahun anggaran kesejahteraan ini bisa mencapai Rp 4,5 triliun.

"Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah," sebutnya.

Ia mengatakan sudah menggelar rapat pimpinan, terkait guru PAI baik yang diangkat Kemenag maupun Pemda jika THR guru akan dibayarkan oleh Kementerian Agama.

"Khusus untuk guru PAI yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double," lanjutnya.

Sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera distribusikan.

“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” tandas Guru Besar UIN Bandung ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com