Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Waode Nurmuhaemin
Penulis

Praktisi pendidikan, penulis buku dan novel pendidikan

Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa

Kompas.com - 25/03/2024, 11:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DUNIA pendidikan tinggi Indonesia kembali terguncang. Sebanyak 1.047 mahasiswa Indonesia dari 33 kampus diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman.

Program magang tersebut disebut masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan dapat dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS).

Setelah ditelusuri, program tersebut bukanlah magang, melainkan ferienjob yang meliputi kerja fisik paruh waktu saat musim libur. Adapun tujuan Jerman memberlakukan ferienjob adalah untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik.

Baca juga: Kronologi Dugaan Perdagangan Orang di Jerman, Magang Berkedok Kampus Merdeka

Salah satu mahasiswa mengaku membayar seluruh biaya sebesar Rp 9,4 juta untuk ikut tawaran magang tersebut. Begitu tiba di Jerman, para mahasiswa disodorkan perjanjian kerja dalam bahasa Jerman.

Ternyata kebanyakan dari mereka ditempatkan untuk bekerja di pabrik, konstruksi, jasa ekspedisi, dan tempat lain yang tidak sesuai dengan tujuan magang mahasiswa.

Mereka bekerja hingga 12 jam. Ketika kembali ke Indonesia, mereka masih harus membayar dana talangan ke agen sampai puluhan juta rupiah.

Kemdikbud Ristek menegaskan bahwa magang tersebut bukan bagian dari Program MBKM. Menurut Kemdikbud Ristek, program itu telah dihentikan sejak Oktober 2023.

Jadi, program magang yang mereka ikuti tidak bisa dikonversi menjadi mata kuliah. Sehingga ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga.

Migrant care sudah mewanti-wanti bahwa kasus ini adalah lagu lama yang selalu berulang. Banyak kampus Indonesia tertipu program TPPO berkedok magang dari tahun ketahun.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Indonesia Jadi Korban Eksploitasi Berdalih Magang di Eropa

Sungguh memprihatinkan para penjahat TPPO bahkan kalangan akademisi sebagai korban dan calon korban. Garda terdepan pendidikan tinggi kita masih bisa jadi korban para mafia TPPO.

Untuk menghindari agar kasus serupa tidak lagi berulang, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pihak kampus.

Pertama, riset yang teliti. Sebelum menerima tawaran magang, pihak kampus dan mahasiswa harus melakukan riset dengan teliti tentang perusahaan atau organisasi yang menawarkan program magang.

Periksa reputasi perusahaan, tinjau ulasan dari mantan magang atau mahasiswa yang pernah magang, dan pastikan perusahaan tersebut memiliki jejak rekam baik.

Kedua, periksa detail program. Teliti semua detail program magang, termasuk durasi magang, tanggung jawab pekerjaan, kompensasi (jika ada), dan fasilitas yang disediakan.

Waspadai tanda-tanda penipuan, seperti janji yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan atau informasi yang tidak jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com