Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Siap-siap Daftar

Kompas.com - 09/01/2024, 10:05 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Lulusan SMA/SMK sederajat yang tertarik melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, ada dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan.

Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024 disediakan 6.027 formasi yang bisa dimanfaatkan lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan.

Bagi siswa yang tidak terlalu tinggi, jangan khawatir karena ada sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang bisa kamu coba daftar.

Meski tanpa ada syarat tinggi badan, ada persyaratan lain yang wajib kamu penuhi jika ingin mendaftar dua sekolah kedinasan ini.

Baca juga: Sekolah Kedinasan untuk Jurusan IPS, Ada PKN STAN hingga STIN

Jika berhasil lolos di dua sekolah kedinasan ini, setelah lulus kamu juga bisa punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang perlu kamu ketahui.

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang pertama adalah Politeknik Keuangan STAN. Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit di kalangan siswa SMA/SMK sederajat.

Dalam persyaratan tahun sebelumnya, PKN STAN tidak mematok pendaftar harus memiliki tinggi badan tertentu. Berikut syarat lengkap untuk mendaftar PKN STAN yang perlu diketahui para siswa:

1. Lulusan (tahun 2021 dan Peserta adalah lulusan tahun 2021, 2022, dan 2021

2. Peserta yang mengambil jalur reguler dan afirmasi kewilayahan diwajibkan memiliki nilai rata-rata 70,00 dengan skala 100,00. Sedangkan untuk jalur pembibitan, peserta wajib memiliki nilai 75,00.

3. Peserta memiliki usia maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun pada 1 September 2023.

4. Peserta yang mendaftar memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023.

5. Khusus peserta yang mengambil jalur pembibitan tidak diberikan syarat nilai UTBK-SNBT.

6. Memiliki jasmani dan rohani yang sehat serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Peserta laki-laki tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.

8. Peserta perempuan tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak ditindik di telinga lebih dari satu pasang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com