Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Kadaver, Jenazah untuk Penelitian Mahasiswa Kedokteran

Kompas.com - 14/12/2023, 17:15 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kadaver saat ini menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan setelah adanya penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan. Apa itu kadaver?

Kadaver adalah jenazah atau mayat manusia yang telah diawetkan dan dapat dipergunakan untuk keperluan pendidikan.

Secara khusus, kadaver dimanfaatkan para mahasiswa kedokteran ketika mempelajari anatomi tubuh.

Baca juga: 12 PTN Buka Jurusan Kedokteran Baru 2024, IPB, ITS, hingga UPI

Pemanfaatan jenazah manusia untuk keperluan pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981. Karena itu, penggunaan mayat manusia untuk kepentingan pendidikan adalah legal bagi kampus. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang, dr. Rahma Trilliana ikut menjelaskan apa itu kadaver.

"Cadaver itu nama latin dari jasad manusia. Jadi jasad manusia bisa diawetkan dengan formalin (teknologi lama) atau dengan plastinasi (teknologi baru)," kata dia saat diwawancara pada Kamis (14/12/2023).

Ia menyatakan, kadaver biasa dipergunakan untuk penelitian dan atau pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran.

"Biasanya mahasiswa mulai belajar dengan media kadaver pada semester 1-3," kata dia.

Di FK Unisma, pihaknya sudah tidak mempergunakan cadaver yang diawetkan dengan formalin.

"Kami menggunakan kadaver yang diawetkan dengan teknologi plastinasi dan kami mempergunakan untuk pembelajaran saja, tidak ada yg untuk penelitian," kata dia.

Baca juga: UPI Buka Fakultas Kedokteran pada 2023, Sekian Biaya Kuliahnya

Sejak FK Unisma berdiri pada 2005, pihaknya pernah menggunakan lima kadaver yang dibeli dari luar negeri seperti China, Taiwan, dan Jepang. Namun mulai 2017 mereka menggunakan kadaver plastinasi. 

Dua cara mengawetkan kadaver 

Sementara, ia juga menjelaskan perbedaan kadaver yang disimpan dengan formalin dan kadaver yang plastinasi.

Kadaver yang diawetkan atau disimpan dengan formalin, memang memiliki bau yang sangat tajam. Tentunya masa simpannya tidak bisa lama. Selain itu bisa menimbulkan iritasi.

Sementara kadaver yang disimpan dengan teknologi plastinasi, memakai bahan plastik sebagai pengganti air dan lemak dalam sel tubuh dan jaringan.

”Sehingga sel, jaringan, dan organ tetap utuh seperti aslinya saat manusia baru saja meninggal,” ucapnya.

Cara mengawetkan kadaver lewat plastinasi, kata Rahma ada semacam bahan yang dimasukkan melalui pembuluh darah dan lainnya dan mempreservasi jaringan serta organ.

Baca juga: 11 Jurusan Kedokteran Termurah Jalur SNBP untuk Daftar pada 2024

Kadaver dengan plastinasi juga dinilai Rahma lebih aman. Sebab tidak bau, pedih, dan perawatannya mudah.

"Tapi untuk harga cadaver utuh plastinasi, harganya mahal, mencapai Rp 1,25 sampai 1,7 miliar,” beber dia.

Pemesanan kadaver untuk tujuan pendidikan, kata Rahma membutuhkan waktu antara 10 - 15 bulan dari masa pemesanan sampai datang dan siap digunakan.

Kalaupun ada kadaver yang masih menggunakan formalin, kata Rahma biasanya dalam bentuk organ tubuh.

"Karena kadaver bisa dalam bentuk organ tubuh, biasanya dari cadaver (utuh) sebelumnya. Namun kami sudah berhenti pakai cadaver formalin sudah sangat lama," tambah dia.

Rahma mengatakan selain kadaver, mahasiswa kedokteran mempelajari anatomi tubuh manusia juga bisa ditunjang manekin, video, dan gambar.

Cara simpan kadaver yang benar

Rahma mengatakan, kadaver plastinasi, perawatannya cukup mudah.

"Tinggal ditaruh diruangan tertutup, bersuhu standar, dan dicek setiap beberapa minggu untuk munculnya jamur atau hal-hal lain yang berisiko merusak plastinasi yang ada," kata dia.

Penyimpanan kadaver, bisa berupa jasad manusia utuh maupun potongan organ. Keduanya tetap memiliki cara penyimpanan yang sama.

Namun untuk organ tubuh juga harus disimpan dalam wadah terpisah. Tidak bisa digabung dalam satu wadah. Misalnya ginjal dengan jantung, liver dengan organ lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com