2. Login menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya.
3. Pilih menu 'Sanggah'.
4. Setelah itu, jabarkan mengenai sanggahan yang ingin disampaikan. Penting untuk diperhatikan, pelamar PPPK Guru 2023 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin mengajukan sanggahan, perlu menyampaikan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Baca juga: 6 Universitas Terbaik di Jawa Timur Versi THE WUR 2024
Sesuai jadwal, masa sanggah akan dilakukan pada 19-21 Oktober 2023 dan sanggahan akan dijawab dalam kurun waktu 19-23 Oktober 2023. Kemudian pengumuman pascasanggah dilaksanakan pada 22-28 Oktober 2023.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPPK Guru 2023:
Baca juga: 4 Cara Membuat CV yang Menarik agar Dilirik HRD
Demikian penjelasan mengenai masa sanggah PPPK Guru 2023 dan jadwal masa sanggah. Pelamar PPPK Guru 2023 perlu memperhatikan cara menyampaikan sanggahan sesuai aturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.