Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rilis ARKAS 4, Nadiem: Pelaporan Dana BOS Lebih Efektif dan Akurat

Kompas.com - 07/08/2023, 21:22 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim resmi merilis ARKAS versi 4 secara nasional pada Senin (7/8/2023).

Perilisan ARKAS versi 4 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman.

"Melalui pembaruan pada sejumlah fitur, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman, karena sesuai dengan petunjuk teknis. Platform ini juga lebih praktis, karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah," kata dia dalam keterangan resminya.

Baca juga: Pendaftaran Kedokteran Unesa Masih Buka, Cek Besaran Uang Pangkalnya

Menteri Nadiem mengatakan, pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat.

Selain itu, dengan platform ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin.

"Dengan platform ARKAS, kepala sekolah, dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal," ucap dia.

Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril menyampaikan, Kemendikbud Ristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.

Iwan mengungkapkan, pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik, Lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS.

"Sebesar 99,8 persen sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari Rp 50,7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah," ungkap dia.

Iwan mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

"Berangkat dari kebutuhan untuk dapat mengakomodir kebutuhan akan proses yang lebih sederhana untuk mengelola anggaran sekolah, ARKAS 4 hadir sebagai pemutakhiran dari platform terdahulu untuk memastikan pengalaman penggunaan yang memudahkan pengguna," kata dia.

Mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman, penggunaan platform ARKAS 4 yang lebih praktis didukung dengan pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis dan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPLah.

Sementara, dari sisi kenyamanan, ARKAS 4 dapat digunakan secara lebih nyaman melalui penghitungan pajak SIPLah otomatis dan akses menjadi lebih mudah.

Baca juga: 10 PTS Terbaik di Yogyakarta, dari UMY hingga UAD

"Dan yang terpenting, ARKAS 4 lebih aman karena terdapat notifikasi error apabila terdapat kesalahan pengisian serta sudah dilengkapi dengan panduan pengisian. Semua penyempurnaan fitur tetap mengikuti ketentuan Permendagri No 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah," jelas dia.

Setelah melalui beberapa proses pengujian, platform ARKAS 4 dimulai dari kegiatan tahapan uji coba pada bulan Februari 2023 yang sudah dilaksanakan pada 3 kota.

Lalu, dilanjutkan iterasi berikutnya melalui Rilis Terbatas ARKAS 4 kepada 10.000 satuan pendidikan, kini ARKAS 4 telah siap untuk dirilis secara nasional.

Rilis ARKAS 4 diikuti oleh lebih dari 200.000 satuan pendidikan yang tersebar di 34 provinsi/kabupaten/kota, dan wilayahnya mencakup keterwakilan dari lima pulau besar di tiga zona waktu berbeda (WIB, WITA, WIT), keterwakilan dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SLB baik negeri maupun swasta, dan keberagaman dana BOS yang diterima satuan pendidikan.

Baca juga: 6 Beasiswa Gratis buat Mahasiswa PTN dan PTS yang Dibuka Agustus 2023

"Harapan kami fitur penyempurnaan pada ARKAS 4 dapat mempermudah proses penganggaran Bapak/Ibu. Mari beralih ke ARKAS 4 untuk tata kelola keuangan dana BOS yang Lebih Praktis, Nyaman dan Aman," tukas Dirjen Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com