Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

Lembaga Demografi FEB UI Luncurkan Buku Pajak Kesehatan di Indonesia

Kompas.com - 09/07/2023, 15:12 WIB
Sri Noviyanti

Editor


KOMPAS.com - Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyelenggarakan acara peluncuran buku berjudul Pajak Kesehatan di Indonesia: Tantangan, Aspirasi Daerah, dan Analisis Media pada Senin (26/6/2023).

Acara yang digelar hybrid tersebut menghadirkan berbagai pembicara dan penanggap yang ahli di bidang pajak dan kesehatan.

Sebagai informasi, buku tersebut ditulis oleh sekelompok penulis yang terdiri dari dosen FEB UI dan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI, serta peneliti di Lembaga Demografi FEB UI dan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI.

Beberapa penulis yang terlibat dalam penulisan buku tersebut antara lain Dr Abdillah Ahsan, Nadira Amalia, SE, MEc, Krisna Puji Rahmayanti, SIA, MPA, Nadhila Adani SE, MSc, Nur Hadi Wiyono, MSi, Althof Endawansa, SIA, Maulida Gadis Utami, SE, dan Adela Miranti Yuniar, SE.

Bahasan mengenai pentingnya penerapan pajak kesehatan di Indonesia, terutama pada tiga hal yaitu rokok, minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan minuman beralkohol, disampaikan Kepala Lembaga Demografi FEB UI sekaligus penulis buku Dr Abdillah Ahsan saat membuka acara.

"Pajak kesehatan adalah win-win solution bagi bidang kesehatan di Indonesia. Dengan pemberlakukan pajak kesehatan, maka harga dari produk-produk yang berbahaya bisa naik sehingga daya konsumsi masyarakat dapat menurun," ujar Dr Abdillah dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/7/2023). 

Dukung kesehatan masyarakat

Pada kesempatan tersebut, para pembicara menyampaikan aspirasinya bahwa buku yang ditulis merupakan upaya mendukung kesehatan masyarakat. Para penanggap juga memaparkan risiko dan bahaya kesehatan sebagai gambaran urgensi diberlakukannya pajak kesehatan di Indonesia.

Salah satu penulis, Nadira Amalia menyampaikan paparannya tentang analisis media yang menggunakan 11.917 artikel dari berbagai media nasional bereputasi di open source intelligence database.

“Rokok memiliki jumlah pemberitaan yang lebih tinggi dan signifikan (di media). Namun dari pemberitaan mengenai tiga barang yang diteliti, topik minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) paling tinggi membahas dari sisi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Mengingat fakta tersebut, pihaknya concern bahwa statement tentang kesehatan masyarakat terkait dengan cukai punya tujuan untuk menjamin ataupun menggiring opini publik agar mendukung pajak kesehatan.

“Itu lebih baik dibandingkan dengan statement bernada politik, ekonomi ataupun industri,” tegasnya.

Pada kesempatan sama Dr dr Mahlil Ruby, MKes, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dr dr Mahlil Ruby, MKes, yang hadir turut berbagi perspektifnya mengenai beban pembiayaan kesehatan yang timbul akibat konsumsi rokok.

“Dari 113 triliun biaya manfaat, sekitar 20 persennya kami habiskan biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk konsumsi yang masih bisa dicegah lebih lanjut,” ujarnya.

Ketua Tim Kerja Penyakit Kanker dan Kelainan Darah dari Kementerian Kesehatan RI, dr Theresia Sandra Diah Ratih, MHA, membahas pentingnya pengendalian konsumsi rokok, MBDK, dan minuman beralkohol.

“Pada prinsipnya, Kementerian Kesehatan sudah melakukan hal hal yang harus diakukan, terutama untuk edukasi mengenai penggunaan bahan-bahan yang dapat menyebabkan risiko kesehatan, baik dari rokok, minuman berpemanis maupun minuman beralkohol,” paparnya.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Yuli Farianti, MEpid, menambahkan penjelasan mengenai tren penyebab kematian dan disabilitas.

“Salah satu risiko penyakit tersebut diakibatkan konsumsi rokok. Kedua, terlalu banyak makan dan minum yang manis-manis,” ujarnya.

Penjelasan dilanjutkan oleh Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Sarno, SST, MSc, Ak, CA, yang mendukung kajian mengenai pentingnya langkah non-fiskal, seperti pemberitaan sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok, minuman berpemanis, dan minuman beralkohol.

“Artinya, pendidikan ke masyarakat mengenai impact negatif terkait dengan mengonsumsi produk-produk tersebut perlu ditekankan. Dengan begitu, masyarakat akan terbuka bajwa kebijakan fiskal melalui pengenaan pajak perlu dilakukan,” katanya.

Perlu diketahui, acara tersebut menjadi wadah bagi para ahli dan praktisi di bidang pajak dan kesehatan untuk bertukar ide dan pemikiran mengenai pembiayaan kesehatan di Indonesia.

Melalui buku tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat mendorong pemikiran inovatif dan solusi yang berkelanjutan dalam menghadapi tantangan dan risiko penyakit tidak menular serta alternatif pembiayaan kesehatan di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com