Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UGM: Pembangunan IKN Jadi Ancaman Deforestasi di Kaltim

Kompas.com - 24/05/2023, 20:42 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perdebatan.

Pembangunan IKN dikhawatirkan berdampak merusak hutan Kalimantan yang terkenal sebagai paru-paru dunia.

Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dwiko Budi Permadi menyebut adanya ancaman deforestasi dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Baca juga: 10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi SIR 2023

Deforestasi secara terencana terjadi pada sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengkonversi serta merubah peruntukan lahan hutan.

"Pemerintah mengusung konsep IKN kota maju, pintar, hijau, forest city, di mana 75 persen IKN merupakan kawasan hijau. Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektar itu hutan, jika 75 persen kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya," kata dia mengutip laman UGM, Rabu (24/5/2023).

Dia menjelaskan, dari laporan Bappenas diketahui bahwa kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak berada dalam kondisi baik.

Dari 256 ribu hektar kawasan hanya 43 persen saja yang berhutan. Artinya, terjadi deforetasi yang cukup besar yakni pada 57 persen kawasan.

"Berarti harus meningkatkan forset recovery. Lalu, mampukah mentransformasi hutan eukaliptus yang kualitasnya lebih rendah dari primer menjadi hutan tropis yang mampu mensuplai oksigen, biodiversitas, mempertahankan kelestarian hutan dan lainnya?" tegas dia.

Sementara itu, lanjutnya, menurut catatan KLHK kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan 900 hektar per tahun dengan persen keberhasilan yang rendah.

Selain itu, membutuhkan waktu sekitar 99 tahun untuk bisa mentransformasi hutan IKN menjadi hutan kembali.

"Nah, itu situasi seperti itu harus kita bagaimanakan. Kami punya teknologi reforestasi close to nature yang sidah dipraktikan mampu meningkatkan cadangan karbon dari 100 menjadi 200 ton per hektar, tapi political will dari pemerintah seperti apa untuk ini. Apakah IKN bisa jadi spirit baru untuk mentransformasi?" jelas dia.

Dwiko pun mengusulkan supaya prinsip pembangunan IKN bisa diterapkan di seluruh kota di Indonesia.

Menurutnya, untuk mewujudkan kota pintar, maju, dan hijau di Indonesia tidak perlu menunggu pembangunan IKN di Kalimantan Timur selesai.

"Presiden Jokowi juga perlu meminta semua kota harus memenuhi kriteria IKN. Ini menjadi tantangan para pemimpin di masa depan," tegas dia.

Dia mengatakan jargon atau prinsip pembangunan IKN bisa diwujudkan di kota-kota Indonesia lainnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com