KOMPAS.com - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta) membuka program studi (prodi) baru, yaitu Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi.
Pendaftaran untuk prodi Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi ini telah dibuka pada 2 Mei 2023 dan akan berakhir pada 30 Mei 2023.
Prodi ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan akan profesi Dokter Spesialis Radiologi di Indonesia.
Bagi lulusan jurusan Kedokteran yang ingin melanjutkan pendidikannya dan mengambil spesialis radiologi di UPN Veteran Jakarta, berikut syarat dan besaran biaya kuliahnya.
Baca juga: Biaya Kuliah UPN Veteran Jakarta 2023 Jalur Seleksi Mandiri
Melansir laman portal Penerimaan Mahasiswa Baru (Penmaru) UPN Veteran Jakarta, berikut persyaratan umum dan dokumen persyaratan pendaftaran prodi Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi UPN Veteran Jakarta.
Persyaratan Umum:
1. Dokter Warga Negara Indonesia lulusan Fakultas Kedokteran yang telah terakreditasi berdasarkan kriteria LAM-PTKes
2. Memiliki IPK untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter masing-masing:
Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, Unpad, dan Brawijaya
3. Perhitungan IPK = Jumlah nilai (S1+Profesi) / jumlah SKS (S1 + Profesi) (tidak berlaku Transkrip dengan nilai konversi)
4. Berusia maksimal 35 tahun pada saat memulai pendidikan (tanggal 1 September)
5. Telah menyelesaikan pendidikan profesi dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI)/UKMPPD
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.