Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPN Veteran Jakarta Buka Prodi Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi, Cek Biaya Kuliahnya

Kompas.com - 04/05/2023, 19:00 WIB
Dwi Oktariana,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta) membuka program studi (prodi) baru, yaitu Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi.

Pendaftaran untuk prodi Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi ini telah dibuka pada 2 Mei 2023 dan akan berakhir pada 30 Mei 2023.

Prodi ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan akan profesi Dokter Spesialis Radiologi di Indonesia.

Bagi lulusan jurusan Kedokteran yang ingin melanjutkan pendidikannya dan mengambil spesialis radiologi di UPN Veteran Jakarta, berikut syarat dan besaran biaya kuliahnya.

Baca juga: Biaya Kuliah UPN Veteran Jakarta 2023 Jalur Seleksi Mandiri

Syarat Pendaftaran Prodi Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi UPNVJ

Melansir laman portal Penerimaan Mahasiswa Baru (Penmaru) UPN Veteran Jakarta, berikut persyaratan umum dan dokumen persyaratan pendaftaran prodi Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi UPN Veteran Jakarta.

Persyaratan Umum:

1. Dokter Warga Negara Indonesia lulusan Fakultas Kedokteran yang telah terakreditasi berdasarkan kriteria LAM-PTKes

2. Memiliki IPK untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter masing-masing:

  • Bagi calon pendaftar lulusan program studi terakreditasi A minimal IPK ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara
  • Bagi calon pendaftar lulusan program studi terakreditasi B minimal ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara
  • Bagi calon pendaftar lulusan program studi terakreditasi C minimal minimal ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, Unpad, dan Brawijaya

3. Perhitungan IPK = Jumlah nilai (S1+Profesi) / jumlah SKS (S1 + Profesi) (tidak berlaku Transkrip dengan nilai konversi)

4. Berusia maksimal 35 tahun pada saat memulai pendidikan (tanggal 1 September)
5. Telah menyelesaikan pendidikan profesi dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI)/UKMPPD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com