24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.
27. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
28. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
29. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Mau Jadi Agen Intelijen? Ini Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN
Berikut syarat administrasi sekolah kedinasan STIN 2023:
1. Surat Izin Orangtua/Wali.
2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022.
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
4. Pas Foto dengan ketentuan:
5. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.
6. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan 2023 Ini Tanpa Ada Syarat Tes Fisik, Apa Saja?
1. Seleksi Administrasi.
Bagi calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya seleksi SKD sebesar Rp 50.000
2. Seleksi Tingkat Daerah, terdiri dari:
3. Seleksi Tingkat Pusat, terdiri dari:
Baca juga: 6 Siswa MAN 2 Kota Malang Raih Beasiswa LPDP di 9 Kampus Luar Negeri
Itulah persyaratan dan informasi pendaftaran seleksi masuk sekolah kedinasan STIN 2023. Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi laman portal https://ptb.stin.ac.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.