Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pendaftaran Poltekim dan Poltekip Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Kompas.com - 30/03/2023, 10:28 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comSekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran calon taruna tahun 2023.

Jumlah formasi yang ditetapkan adalah 525 taruna/taruni untuk kategori umum dan 85 taruna/taruni untuk putra/putri Papua/Papua Barat. Pengumuman pendaftaran telah dimuat melalui laman berikut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumhan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Andap Budhi Revianto mengatakan, jumlah 525 taruna/taruni formasi umum dan 85 taruna/taruni formasi pegawai tersebut akan dibagi sesuai dengan kebutuhan kedua sekolah kedinasan.

“Sebanyak 525 taruna/taruni formasi umum terbagi ke dalam 300 taruna/taruni untuk Poltekim dan 225 taruna/taruni untuk Poltekip. Begitu pula dengan 85 taruna/taruni formasi pegawai yang dirinci ke dalam 10 taruna/taruni Poltekim dan 75 taruna/taruni Poltekip,” ungkap Andap dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Mudik Aman dan Sehat, Kemenkumham Berangkatkan 800 ASN dengan 20 Unit Bus

Untuk diketahui, formasi umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang tentunya memiliki kriteria yang sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah berkas dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan sekolah kedinasan, jika lebih dari itu maka secara otomatis dinyatakan gugur.

Andap menjelaskan, penerimaan ini berlaku secara bersih, gratis, dan menjunjung tinggi transparansi untuk meniadakan kecurangan.

“Proses seleksi akan dilakukan secara transparani dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi,” ujar Andap.

Baca juga: Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Seluruh layanan informasi, lanjut Andap, akan dilakukan secara online serta menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara.

“Selama berjalannya proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan panitai. Namun, panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi Sistem Informasi dan Pengaduan (SIAP) Kumham dan media sosial (medsos),” jelasnya.

Andap berpesan agar setiap peserta dapat memperhatikan dengan lebih teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia. Hal itu bertujuan agar tidak adanya kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni, karena kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, persiapkan diri secara maksimal dan teliti serta ikuti prosedur yang ada. Jangan sampai karena hal sepele, menjadi gugur dan upaya mendaftar jadi sia-sia,” tuturnya.

Baca juga: Punya Penerapan Pemerintahan Digital Terbaik, Kemenkumham Raih Digital Government Award

Untuk menghindari tindakan penyalahgunaan atau penipuan, pihaknya meminta agar masyarakat hanya mengakses informasi dari laman-laman resmi milik Kemenkumham.

Sebagai informasi, jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada Rabu (29/3/2023). Kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen akan dilakukan mulai 1-30 April 2023.

Nantinya, peserta yang lulus seleksi administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Wawancara dan Pengamatan Fisik, hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2023.

Pengumuman penerimaan taruna/taruni sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip dapat diunduh dalam laman website berikut serta akun media sosial (medsos) Instagram @catar.kumham dan akun Twitter @catarkumham.

“Waspada dan hati-hati terhadap berbagai informasi yang ada. Selalu merujuk laman resmi kami,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com