Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus, maka bisa follow Instagram @disdikdki, @upt.p4op.
Jadi, bagi yang bertanya dana KJP plus Februari 2023 kapan cair? Maka KJP Plus tahap 2 tahun 2022 cair mulai 1 Februari 2023.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Baca juga: Disdik Jabar Rencanakan Festival Pakaian Adat bagi Siswa
Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: