Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Universitas Penerima Mahasiswa ADik Difabel 2022 Terbanyak

Kompas.com - 26/01/2023, 07:13 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengumumkan hasil seleksi Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas tahun 2022.

Ada sebanyak 261 orang berhasil lolos seleksi beasiswa ADik dari 340 penyandang disabilitas yang mendaftar pada Oktober 2022 lalu.

Peserta yang berhasil lolos bisa mendapatkan kesempatan untuk menjalani perkuliahan di 80 perguruan tinggi akademik dan vokasi. Baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menegaskan, akses mahasiswa penyandang disabilitas pada pendidikan tinggi dijamin dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi.

"Perguruan Tinggi tidak boleh menolak mahasiswa penyandang disabilitas untuk belajar di kampusnya," kata Nadiem seperti dikutip dari laman Puslapdik, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: 7 Jurusan D3 Berprospek Kerja Cerah, Referensi SNPMB 2023

10 universitas menerima mahasiswa ADik disabilitas terbanyak

Dari data yang dimiliki Puslapdik, ada 10 universitas baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta yang menerima mahasiswa ADik Disabilitas 2022 paling banyak.

Berikut daftar 10 universitas yang paling banyak menerima mahasiswa lewat beasiswa ADik Disabilitas 2022:

1. Universitas Negeri Jakarta-UNJ (Jakarta) yang menerima 11 mahasiswa penyandang disabilitas fisik dan sensorik. Para mahasiswa ini tersebar di berbagai program studi.

2. Universitas Muhammadiyah Purworejo menerima 11 mahasiswa penyandang disabilitas fisik di berbagai program studi.

3. Universitas Brawijaya-Unbraw (Malang) yang menerima 10 mahasiswa penyandang disabilitas fisik dan sensorik. Mahasiswa ini juga tersebar di berbagai program studi.

4. Universitas Islam Nusantara-Uninus (Bandung) yang menerima 10 mahasiswa penyandang disabilitas sensorik di program studi Pendidikan Luar Biasa.

5. Universitas Lambung Mangkurat-Unlam (Banjarmasin) yang menerima 10 mahasiswa penyandang disabilitas intelektual dan sensorik yang sebagian besar diterima di Program Studi Pendidikan Luar Biasa dan 1 orang di program studi lain.

Baca juga: Mengenal Ilmuwan Mikologi, Diperankan Christine Hakim dalam The Last of Us

6. Universitas Negeri Surabaya yang menerima 10 mahasiswa penyandang semua jenis disabilitas di program studi Pendidikan Luar Biasa.

7. Universitas Pamulang (Tangerang Selatan), yang menerima 9 mahasiswa penyandang disabilitas sensorik di berbagai program studi.

8. Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna (Medan) yang menerima mahasiswa disabilitas sensorik, fisik, dan intelektual di Program Studi Ilmu Keolahragaan.

9. Universitas PGRI Argopuro (Jember) yang menerima 10 mahasiswa penyandang disabilitas fisik dan sensorik di Program Studi Pendidikan Luar Biasa.

10. Universitas Negeri Sebelas Maret (Solo) yang menerima 10 mahasiswa penyandang fisik dan sensorik di berbagai program studi.

Baca juga: Jurusan Sepi Peminat di 8 PTN Terbaik, Referensi Daftar SNPMB 2023

Perguruan tinggi lain yang juga menerima mahasiswa difabel antara lain Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung.

Selain itu juga ada Universitas 19 November Kolaka, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Banten), Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Menado, dan sebagainya.

Beasiswa ADik Disabilitas diberikan pada mahasiswa yang memenuhi Undang Undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Yakni setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak antara lain lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat amputasi, stroke, kusta, dan lain-lain.

Sedangkan disabilitas intelektual merupakan kondisi yang ditandai dengan kecerdasan atau kemampuan mental di bawah rata-rata, serta kurangnya keterampilan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Orang dengan kondisi ini sebenarnya bisa mempelajari keterampilan baru, tetapi mereka mempelajarinya dengan lebih lambat.

Baca juga: 10 Beasiswa S2 dengan Uang Saku Besar, Salah Satunya LPDP 2023

Disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku antara lain: psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian.

Terakhir adalah disabilitas sensorik yang meliputi terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas netra, rungu dan atau wicara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com