Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Segera Buka Beasiswa PMDSU 2023 bagi Lulusan S1 Jadi Doktor

Kompas.com - 18/01/2023, 13:51 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Ditjen Diktiristek) bakal segera membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) batch VII.

Sampai saat ini, PMDSU telah menaungi 1026 mahasiswa. Beberapa di antaranya telah menjadi seorang doktor muda dan peneliti.

Beasiswa PMDSU adalah upaya pemerintah mencetak putra-putri terbaik bangsa menjadi doktor muda berkualitas. PMDSU menjadi program terobosan untuk dapat mempercepat lahirnya doktor muda Indonesia.

Karena apabila melalui program doktor reguler, perlu waktu minimal 7 tahun. Namun, dengan adanya program PMDSU ini diharapkan Indonesia dapat mencetak doktor dalam waktu 4 tahun.

Baca juga: Ini 20 PTN Penyelenggara Beasiswa PMDSU Batch VII 2023

Para lulusan S1 yang ingin melanjutkan pendidikan hingga ke tingkat yang lebih tinggi lagi bisa memanfaatkan beasiswa PMDSU batch VII ini.

Kini, proses pelaksanaan beasiswa PMDSU memasuki tahapan pengumuman perguruan tinggi penyelenggara dan promotor PMDSU batch VII.

Melalui Instagram resmi Ditjen Diktiristek telah mengumumkan 20 PTN yang menjadi penyelenggara beasiswa PMDSU batch VII.

PMDSU merupakan skema beasiswa percepatan studi pascasarjana program magister sekaligus doktor dalam kurun waktu 4 tahun yang akan dibimbing oleh promotor handal di bidangnya.

Namun lebih baik ketahui dulu persyaratan peserta beasiswa PMDSU batch VII, jadwal pendaftaran hingga tunjangan yang diberikan beasiswa ini.

Persyaratan beasiswa PMDSU

Melansir dari laman resmi PMDSU, Rabu (18/1/2023) berikut persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU batch VII:

1. Sarjana unggul (fresh graduate)

2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)

Baca juga: Kenali 3 Kategori Beasiswa Umum LPDP dan Tunjangan yang Diberikan

3. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:

  • Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25
  • Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5
  • Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5
  • Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75
  • Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8

4. Usia pada saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi.

5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com