KOMPAS.com - Pernah menjalani hidup dengan paham radikalisme hingga ditahan, ternyata malah menjadi bahan disertasi doktoral.
Kisah ini dialami Ali Fauzi, mantan narapidana teroris yang berhasil menyelesaikan sidang disertasi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Saat sidang pada Selasa, (17/1/2023), Ali Fauzi mengkaji terkait Edukasi Moderasi Beragama Bagi Para Mantan Napiter dalam tugas akhirnya sebagai mahasiswa jurusan Doktoral Pendidikan Islam itu.
Ali berfokus pada subjek eks narapidana teroris. Mulai dari proses perekrutan, radikalisasi, hingga aksi berupa penembakan dan pengeboman.
Baca juga: Cerita Athi Masuk SMP hingga S2 Tanpa Tes, Ini Caranya
Dia menilai, pemahaman Islam mereka pada teks yang tidak sesuai dengan konteks Indonesia telah menenggelamkan ke gerakan radikal fundamental yang berujung pada terorisme.
"Namun kini para napiter telah menyadari kesalahan mereka yang telah melakukan tindakan merugikan pihak lain dan mengakhirinya," ucap dia dilansir dari rilis UMM.
Menurut Ali, moderasi beragama membuat mereka membuka pikiran dan sadar. Terutama akan hak-hak orang lain yang berbeda pemahaman maupun agama di Indonesia.
Pemaknaan Islam secara moderat dna humanis menenangkan batin bagi kehidupan mantan napiter.
Selain mengangkat isu narapidana teroris, Ali juga memiliki yayasan yang bernama Yayasan Lingkar Perdamaian.
Baca juga: Kisah Satria, Pernah Jadi Pelayan namun Kini Jadi Wakil Dekan
Yayasan ini bertujuan untuk membawa pulang mantan napiter ke Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.