Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar STAN 2023 Wajib Ikut UTBK SNBT 2023

Kompas.com - 06/01/2023, 10:58 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) kembali menjadikan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 sebagai salah satu syarat pendaftaran STAN 2023.

PKN STAN sejak dulu menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit para siswa. Pasalnya banyak keuntungan yang bisa diperoleh siswa yang berhasil diterima di PKN STAN.

Mulai dari kuliah gratis hingga lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Cek Dokumen untuk Daftar PKN STAN, Lulus Bisa Jadi CPNS

Nilai UTBK jadi syarat masuk STAN 2023

Mengutip dari Siaran Pers Nomor SP-1/BPPK/2023, salah satu poin penting dalam SPMB PKN STAN 2023 adalah nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali menjadi syarat seleksi administratif.

Tahapan SPMB PKN STAN tahun 2023 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 yang dilaksanakan
oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbud Ristek.

"Para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023," seperti dikutip dari siaran pers yang dikeluarkan PKN STAN, Jumat (6/1/2023).

Informasi resmi mengenai pendaftaran akun SNPMB tahun 2023 dapat dipantau melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN 2023 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2023 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023 yang akan dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).


Baca juga: Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Siap-siap Daftar 2023

Mengacu pada persyaratan daftar di PKN STAN 2022/2023, berikut persyaratan lain mendaftar di PKN STAN selain nilai UTBK:

Syarat pendaftaran PKN STAN 2022

Ada beberapa syarat pendaftaran untuk masuk dalam sekolah kedinasan PKN STAN 2022, yakni:

1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

Baca juga: Kenali 5 Jenis Tahapan Seleksi Daftar Sekolah Kedinasan

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.

Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  • Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  • Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

Biaya pendaftaran PKN STAN 2022

Biaya pendaftaran SPMB PKN STAN 2022 sebesar Rp 350 ribu per peserta.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp 50.000 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Syarat Masuk STIN, Sekolah Kedinasan Milik BIN: Lulus Jadi CPNS

Demikian informasi mengenai SPMB PKN STAN 2023 yang menggunakan nilai UTBK SNBT sebagai salah satu syarat administratifnya.

Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di PKN STAN harus mempersiapkan diri mengikuti UTBK SNBT 2023 agar bisa mendaftar SPMB PKN STAN 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com