Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adaro Energy Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1/S2, Ayo Daftar

Kompas.com - 20/06/2022, 20:46 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Adaro Energy Tbk sedang membuka lowongan kerja bagi lulusan S1/S2. Pada lowongan kerja kali ini, PT Adaro Energy Tbk juga memperbolehkan fresh graduate atau lulusan baru untuk mengirimkan lamaran.

Kandidat yang terpilih akan ditempatkan di kantor PT Adaro Energy Tbk di DKI Jakarta.

Sekilas tentang Adaro merupakan salah satu perusahaan pertambangan unggul dan produsen batu bara terbesar di Indonesia.

Adaro Energy telah berkembang pesat menjadi organisasi yang terintegrasi secara vertikal dengan anak-anak usahanya.

Baca juga: PHK Massal Startup, Pakar Unair: Perusahaan Wajib Beri Pesangon

Lowongan kerja Legal Officer

Melansir laman resmi Adaro, Senin (20/6/2022) memberitahukan ada satu posisi lowongan kerja untuk posisi Legal Officer bagi bagi lulusan S1/S2 dan terbuka juga bagi fresh graduate.

Tanggung jawab pekerjaan

1. Menyiapkan dan mengkaji draft perjanjian atau surat untuk transaksi rutin untuk memastikan draft perjanjian atau surat tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Memberikan nasihat hukum, pendapat, nasihat dan bantuan hukum serta memiliki implikasi hukum bagi unit kerja yang perlu dikaitkan dengan transaksi sederhana atau rutin untuk memastikan bahwa kepentingan perusahaan terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Calon Mahasiswa, Intip Keunggulan 5 Prodi PSDKU Unpad Pangandaran

3. Melaksanakan dan menyiapkan dokumen hukum sehubungan dengan kegiatan rutin perusahaan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar perusahaan.

4. Mengumpulkan dan mengolah data atau informasi yang diperlukan untuk suatu kasus sehingga diperoleh data yang komprehensif yang dapat memperkuat posisi hukum perusahaan atas kasus tersebut.

5. Melakukan penelitian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dan memberikan saran kepada unit kerja terkait agar kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut.

6. Memantau dan berkoordinasi dengan unit kerja terkait mengenai izin-izin yang harus dimiliki perusahaan untuk memastikan izin-izin tersebut tidak kadaluarsa.

Baca juga: Tak Lolos PPDB Jabar 2022, Catat Jadwal Tahap 2 dan Alur Daftarnya

Syarat pekerjaan

1. Pendidikan minimal Sarjana Hukum, dengan minimal IPK 3.25.

2. Gelar Magister Hukum akan bermanfaat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com