KOMPAS.com - Tanggal penting jadwal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka Tahun 2022 akan diumumkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pada tahun 2021, KIP Kuliah telah disalurkan kepada 200.000 mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Baca juga: Penerima KIP Kuliah Bisa Daftar PTN dan PTS, Ini Syarat Gaji Orangtua
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah pun meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.
Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, ialah untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik, baik PTN maupun PTS.
Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.
Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.
Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini
Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.
Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.
Berikut perincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:
Baca juga: Cara Daftar DTKS 2022 untuk Dapat KJP Plus, KJMU, hingga Bansos
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.