Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Persiapan Hadapi Covid-19 Varian Omicron ala Dosen UII

Kompas.com - 29/12/2021, 18:09 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Bahkan sejak pertama kali muncul hingga saat ini, Covid-19 terus mengalami mutasi.

Covid-19 varian Delta bahkan menyebabkan lonjakan kasus positif di Indonesia beberapa waktu lalu.

Varian Omicron yang merupakan mutasi Covid-19 yang ditemukan juga sudah terdeteksi di Indonesia.

Meski sudah terdeteksi di Indonesia, masyarakat perlu mengenali terlebih dahulu Covid-19 varian Omicron ini. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Erlina Marfianti menjelaskan beberapa fakta mengenai Covid-19 varian Omicron. Yuk simak informasi berikut ini.

Baca juga: Ini 6 Tips Menabung bagi Siswa

Kenali varian Covid-19 Omicron

Varian Omicron merupakan virus mutasi turunan dari varian delta yang memiliki kemampuan menular lebih cepat. Dia mengatakan, tingkat keparahan dan kematiannya belum terbukti melebihi varian delta.

"Vaksinasi secara umum masih efektif untuk mencegah infeksi Covid-19 varian Omicron," kata Erlina seperti dikutip dari akun Instagram resmi UII Yogyakarta, Rabu (29/12/2021).

Dengan adanya varian Omicron ini, saat pelajar kembali dari luar negeri ada beberapa persyaratan yang harus diikuti.

Persyaratan ini berdasarkan Addendum Surat Edaran nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Dosen Unesa Bikin Motor Listrik bagi Disabilitas, Ini Keunggulannya

1. Melakukan uji usap ulang untuk rapid test (RT) dan polymerase chain reaction (PCR).

2. Menjalani karantina selama 10x24 jam.

3. Kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 10x24 jam.

4. Menjalani tes PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan total waktu karantina 10x24 jam dan hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan total waktu karantina 14x24 jam.

Baca juga: PT Petrosea Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMK, D4/S1, Cek Infonya

Persiapan hadapi varian Omicron

Erlina mengungkapkan, ada 5 persiapan yang bisa dilakukan masyarakat menghadapi varian Omicron ini.

1. Perlu siap dan waspda untuk menghadapi risiko gelombang tiga.

2. Tetap menjaga dan melakukan protokol kesehatan 5 M.

3. Pastikan sudah mendapatkan vaksin dosin 1 dan 2.

4. Mengejar cakupan vaksin penuh menjadi prioritas untuk tercapainya herd immunity di Indonesia.

Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM

Itulah penjelasan mengenai Covid-19 varian Omicron dan persiapan yang bisa dilakukan masyarakat. Tentunya masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan (prokes) terlebih saat melakukan kegiatan di luar rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com