Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER EDUKASI] 6 Aturan Sekolah Saat Libur Nataru | Mahasiswi NWR Pernah Alami Pelecehan Seksual di 2020 | Sekolah dan Kampus Tak Libur Saat Nataru

Kompas.com - 09/12/2021, 18:00 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan SE terkait aturan sekolah selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hasilnya, informasi terkait hal itu menjadi artikel paling populer di kanal Edukasi Kompas.com.

Baca juga: UB: Mahasiswi NWR Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di Januari 2020

Selain itu, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NWR yang pernah melaporkan kasus pelecehan seksual di Januari 2020 menjadi artikel populer kedua.

Aturan sekolah dan kampus selama libur Nataru masih menjadi artikel yang banyak dibaca. Sehingga, artikel ini berada di posisi ketiga terpopuler di kanal edukasi.

Berikut tiga berita populer edukasi sepanjang Jumat sampai Kamis (3-9/12/2021).

1. Kemendikbud Ristek: 6 Poin Aturan Sekolah Selama Libur Nataru

Pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca juga: Tahun 2022, Kemendikbud Ristek Ganti Kurikulum yang Lebih Fleksibel

Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah turut mengimbau agar sekolah tidak meliburkan khusus siswanya selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Periode tersebut dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain itu, sekolah diimbau untuk melakukan pembagian rapor semester 1 pada 2022.

Jika ingin tahu banyak informasinya dan seperti apa pertolongan pertama digigit ular, maka simak beritanya dari tautan ini.

2. UB: Mahasiswi NWR Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di Januari 2020

Universitas Brawijaya mengadakan jumpa pers terkait kasus meninggalnya NWR.Tangkap layar Instagram Universitas Brawijaya Universitas Brawijaya mengadakan jumpa pers terkait kasus meninggalnya NWR.

Seorang mahasiswi berinisial NWR (23) ditemukan meninggal dunia di makam ayahnya, karena bunuh diri pada Kamis (2/12/2021). Dia meninggal bunuh diri, karena diduga meminum racun.

NWR merupakan mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) angkatan 2016.

Atas adanya kejadian itu, pihak kampus UB angkat bicara.

Baca juga: 16 Perguruan Tinggi Sudah Berstatus PTN-BH, Ada Kampusmu?

Bila ingin mengetahui informasi lengkap, maka kamu bisa melihatnya dari sini.

3. Kemendikbud Ristek: Sekolah dan Kampus Tak Libur Selama Periode Nataru

Ilustrasi siswa SDShutterstock Ilustrasi siswa SD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com