Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Negeri Padang Resmi Berstatus PTN BH

Kompas.com - 04/12/2021, 12:27 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Negeri Padang (UNP) kini resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

Status baru ini, dibuktikan dengan ditandatanganinya oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Peraturan Pemerintah No.114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Padang (UNP), tertanggal 25 November 2021.

Maka terhitung sejak tanggal tersebut UNP resmi berubah status kelembagaan dari PTN BLU (Badan Layanan Umum) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum).

“Perubahan UNP sebagai PTN BLU menuju PTN BH dilatarbelakangi oleh beberapa hal," ujar Rektor UNP, Prof. Ganefri, dilansir dari laman UNP.

Pertama, PTN BH mampu memberikan kemandirian pada pengelolaan dalam berbagai bentuk bidang seperti bidang keuangan sarana dan prasarana serta ketenagakerjaan.

Baca juga: Daftar Jurusan Kuliah Terketat Saintek-Soshum di SNMPTN 2021

Kedua, PTN BH dapat melahirkan percepatan inovasi melalui pengembangan Iptek yang lebih luas untuk mengembangkan lembaga.

"Lalu PTN BH, merupakan otonomi perguruan tinggi diharapkan dapat merancang kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan perubahan," tambahnya.

Serta keempat, PTN BH menuntut adanya perubahan yang meningkat dalam perguruan tinggi negeri tersebut secara reputasi maupun kualitasnya. Baik secara institusi maupun sumber daya begitu pula dengan lulusannya.

"Karena tujuan awal perguruan tinggi negeri berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas," tegas orang nomor satu di UNP ini.

Ia mengatakan UNP akan terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mengejar ketertinggalan dan mewujudkan visi lembaga.

"Memiliki visi universitas bermartabat dan bereputasi internasional, sehingga perubahan dari BLU ke PTN BH memberi spirit monumental bagi sivitas akademika UNP," ujarnya.

Saat ini terdapat lebih kurang 42.000 orang mahasiswa, jumlah dosen di Universitas Negeri Padang berjumlah 1.242 orang, dengan kualifikasi Doktor sebanyak 37 persen atau 402 orang.

Lalu, 63 persen atau 840 orang adalah Magister. Dari 1.242 dosen juga memiliki pendidikan profesi 26 orang.

Baca juga: 12 Tahap Pendaftaran SNMPTN 2022, Ini Jadwal Lengkapnya

Persentase dosen dengan jabatan akademik masih belum memenuhi target, terlihat dari Guru besar 6 persen dari jumlah dosen tetap, Lektor Kepala 23 persen, Lektor sebanyak 36 persen.

Lalu Asisten Ahli 21 persen dan tenaga pengajar atau dosen non PNS 14 persen. Semua dosen tersebut tersebar pada 10 Fakultas dan Pascasarjana serta pada 108 Program Studi, yang dimiliki oleh PTN yang juga termasuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com