Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Negeri Padang Resmi Berstatus PTN BH

Kompas.com - 04/12/2021, 12:27 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Perjalanan panjang UNP menjadi PTN BH, sebenarnya telah direncanakan sejak 5 tahun terakhir. Hal ini termaktub dalam Renstra UNP tahun 2016-2020.

Namun secara intensif dilakukan persiapan sejak dua tahun ini, dimulai dengan membentuk Tim PTN BH UNP yang melakukan kegiatan benchmarking ke beberapa PTN yang telah berstatus PTN BH, seperti ke UGM, ITB, UI, UNS, UPI, IPB, Undip dan sebagainya.

Kemudian tim bekerja menyiapkan dokumen PTN BH berupa evaluasi diri, rencana jangka panjang, rencana peralihan, naskah akademik dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Statuta.

Selanjutnya kegiatan diskusi dan evaluasi dengan Pihak Kemendikbud Ristek, khususnya dengan biro hukum dan pihak lain eksternal Kemendikbud Ristek seperti Kemenpan RB, Kementerian Keuangan dan Kemankum HAM, sampai ke Sekretariat Kepresidenan untuk disahkan sebagai produk hukum berbentuk peraturan pemerintah tentang PTN BH UNP.

Baca juga: Akademisi UGM Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma Pasien HIV/AIDS

Disahkannya PP ini, UNP masuk menjadi PTN ke-15 sebagai PTN-BH, sebelumnya telah ada antara lain:

  • Universitas Indonesia (UI)
  • Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Institut Pertanian Bogor (IPB)
  • Universitas Padjadjaran (Unpad)
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
  • Universitas Airlangga (Unair)
  • Universitas Diponegoro (Undip)
  • Universitas Hasanuddin (Unhas)
  • Universitas Sumatera Utara (USU)
  • Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
  • Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
  • Universitas Andalas (Unand)
  • Universitas Brawijaya (UB)
  • Universitas Negeri Padang
  • Universitas Negeri Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com