Perjalanan panjang UNP menjadi PTN BH, sebenarnya telah direncanakan sejak 5 tahun terakhir. Hal ini termaktub dalam Renstra UNP tahun 2016-2020.
Namun secara intensif dilakukan persiapan sejak dua tahun ini, dimulai dengan membentuk Tim PTN BH UNP yang melakukan kegiatan benchmarking ke beberapa PTN yang telah berstatus PTN BH, seperti ke UGM, ITB, UI, UNS, UPI, IPB, Undip dan sebagainya.
Kemudian tim bekerja menyiapkan dokumen PTN BH berupa evaluasi diri, rencana jangka panjang, rencana peralihan, naskah akademik dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Statuta.
Selanjutnya kegiatan diskusi dan evaluasi dengan Pihak Kemendikbud Ristek, khususnya dengan biro hukum dan pihak lain eksternal Kemendikbud Ristek seperti Kemenpan RB, Kementerian Keuangan dan Kemankum HAM, sampai ke Sekretariat Kepresidenan untuk disahkan sebagai produk hukum berbentuk peraturan pemerintah tentang PTN BH UNP.
Baca juga: Akademisi UGM Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma Pasien HIV/AIDS
Disahkannya PP ini, UNP masuk menjadi PTN ke-15 sebagai PTN-BH, sebelumnya telah ada antara lain: